KLIKANGGARAN--Akhirnya Polisi menangkap suami yang melakukan aksi keji menyiksa dan menelanjang istrinya di Bandung, yang kejadiannya sempat viral beberapa waktu.
Lelaki itu berinisial B, diketahui dengan sengaja menyebarkan video aksi keji beirisi dirinya sedang menyiksa dan menelanjangi istrinya ke grup sekolah anaknya.
Akun Instagram @humaspolda.jabar mengunggah saat-saat ketika pihak kepolisian sedang menangkap pelaku aksi keji tersebut.
Dalam unggahan akun Instagram @humaspolda.jabar. tersebut terlihat sejumlah polisi sedang menggiring seorang pria berpakaian hitam menuju mobil Polrestabes Bandung yang selanjutnya diketahui dirinya adalah pelaku aksi keji terhadap istrinya.
Baca Juga: Potret Jembatan Musi VI Nilai Anggaran Yang Dihabiskan, Hingga Uang Rakyat yang Berpotensi Raib
“Polrestabes Bandung Polda Jawa Barat telah melakukan Penangkapan dan mengamankan Seseoang yang di duga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bertempat di Jl. Bumi Panyileukan Kel. Cipadung Kec. Panyileukan Kota Bandung.
Adapun tersangka yang diduga melakukan KDRT tersebut yakni sdr. Budi Aryansyah Putra yang merupakan Suami dari pelapor sdri.Dian Anggraeni.
Pada saat Ini Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Bandung masih melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka di kantor Sat Reskrim Polrestabes Bandung,” dikutip Klikanggaran.com dari akun Instagram @humaspolda.jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago membenarkan kejadian ditangkapnya pelaku KDRT tersebut.
Baca Juga: Rakernas IWO Tahun 2021, Jhodi Yodono Sebut Wartawan Tidak Boleh Rendah Diri
"Oh iya itu sudah diamankan sama Polrestabes Bandung," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat, Senin, 13 Desember 2021.
Kombes Erdi A Chaniago menuturkan pelaku diamankan oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung dan pelaku ditangkap di rumahnya, kawasan Panyileukan, Kota Bandung, Minggu (12/12) sore.
"Ditangkap di Bandung," Kombes Erdi A Chaniago.
Pria tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Polrestabes Bandung dan kini Polisi tengah mendalami perbuatan yang dilakukan pelaku.