"Kelima tersangka diduga kuat pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu dan akan dikenakan UU pasal 114, 112 dan 127 hukuman maksimal 16 tahun kurunggan," pungkas Zuhairi.*
"Kelima tersangka diduga kuat pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu dan akan dikenakan UU pasal 114, 112 dan 127 hukuman maksimal 16 tahun kurunggan," pungkas Zuhairi.*