peristiwa

Tiga Menteri Ini Dinilai Sok Berkuasa, CBA Minta Jokowi Pecat Mereka

Selasa, 9 November 2021 | 08:14 WIB
Koordinator investigasi CBA, Jajang Nurjaman (Dok.Klikanggaran.com/BudiS)

KLIKANGGARAN - Center for Budget Analysis (CBA) meminta Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak tegas kepada tiga menterinya.

Adapun tiga menteri yang dimaksud CBA yakni Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Tohir, dan Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar.

Menurut CBA, Presiden Joko Widodo sudah selayaknya memecat ketiga menteri tersebut karena sejumlah kasus yang menyeret ketiganya.

"Luhut dan Erick Tohir diduga menggunakan kekuasaaannya untuk menjalankan proyek PCR, dan Kemendes di bawah Abdul Halim Iskandar terdapat dugaan kasus jual beli jabatan untuk eselon I dan II," kata Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman seperti pernyataannya diterima Klikanggaran.com, Senin malam, 08 November 2021.

Baca Juga: Peran Polisi Wanita Sangat Luas, Persamaan Gender di Kepolisian Perlu Didorong

Pemecatan atas tiga menteri bermasalah ini menurut Jajang, penting dilakukan sebagai wujud komitmen Joko Widodo dalam semangat pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Selain itu hal ini juga agar KPK lebih leluasa dalam melakukan penyelidikan atas dugaan praktik kotor proyek PCR dan jual beli jabatan," sambungnya.

Menteri luhut memiliki keterkaitan dengan PT GSI yang memenangkan tender PCR melalui PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtera sebagai salah satu pemegang saham PT GSI, sedangkan Menteri Erick Tohir memiliki keterkaitan dengan PT GSI melalui Yayasan Adaro Bangun Negeri.

Baca Juga: Penyusunan Renstra Kemenkominfo Tidak Tertib, Ada Kekurangan Penerimaan Negara dari Denda Keterlambatan

"Fakta ini perlu dilakukan penyelidikan secara serius oleh KPK, sangat bahaya jika sejumlah proyek penting negara dimonopoli dan dinikmati segelintir elite menteri sekaligus pengusaha," pinta Jajang.

"Begitupun kasus jual beli jabatan di Kementerian Desa sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari KPK. Padahal praktik jual beli jabatan yang diduga untuk pejabat eselon I dibandrol sampai Rp3 miliar, dan pejabat eselon II diduga dibandrol sampai Rp1 miliar sangat merusak semangat reformasi birokrasi di pemerintahan Joko Widodo," paparnya.

Jika Presiden Joko Widodo tidak mengambil tindakan dengan memecat ketiga menteri di atas, hal ini menurut Jajang akan menjadi beban bagi pemerintahan.

Baca Juga: Pajak Daerah Pemkot Bekasi Belum Mengacu pada Peraturan, Target Pendapatan Berpotensi Tak Tercapai

"Bahkan publik akan semakin yakin bahwa Joko Widodo tidak berdaya di hadapan para pembantunya. Begitu juga KPK, jika penyelesaian kasus tiga menteri di atas mangkrak publik akan semakin yakin bahwa KPK saat ini hanya ganas di daerah tapi menghadapi kasus di pusat melempem," pungkasnya.*

Halaman:

Tags

Terkini