Rejang Lebong,Klikanggaran.com - Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, menyoroti dugaan penyelewengan dana PKH di Desa Tanjung Sanai II, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong. Ia juga mengungkapkan, dugaan penyelewengan tersebut merupakan segelintir hal yang baru terungkap, bahkan menurutnya, jika ditelisik lebih mendalam diduga akan terbongkar kasus-kasus serupa secara masif di berbagai desa lainnya.
"Dugaan penyelewengan dana PKH ini merupakan celah awal APH untuk mengungkap kasus berskala besar, makanya hal ini patut menjadi perhatian serius. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan sebatas putus di tengah jalan, perlu tindaklanjuti secara serius dari pihak penegak hukum bahkan Kementerian Sosial, bila perlu undang Menteri Risma biar tahu keadaan lapangan sebenarnya serta modus-modus apa saja yang oknum pakai dalam menyelewengkan hak rakyat," ujar Jajang saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, Senin (19-4).
"Temuan ini hanya segelintir, jika ditelisik lebih dalam maka akan terbongkar kasus tersebut secara masif di desa-desa lainnya," sambungnya.
Jajang beranggapan, mengenai penyelewengan dana PKH ini merupakan kurangnya transparansi dan sosialisasi terhadap masyarakat. "Transparansinya kurang ya, kok baru ketahuan masyarakat, dan tidak ada penjelasan apa mengenai siapa-siapa penerima PKH? Padahal bisa di cek secara online siapa-siapa penerima program bantuan tersebut," imbuhnya.
Dikatakan Jajang, dirinya mendesak Mensos Risma untuk segera mengevaluasi seluruh data-data penerima bantuan di Kabupaten Rejang Lebong.
"Akan kita sampaikan kepada pihak Kemensos juga agar menjadi perhatian serius kedepannya, jangan berlama-lama menunggu BPK untuk melakukan audit, sebab BPK hanya melakukan uji petik, tidak seluruhnya dikonfirmasi," jelas Jajang.
Selain itu, kata Jajang, oknum-oknum yang terlibat dalam menilap hak rakyat tersebut wajib dikenakan sanksi yang berat.
"Siapapun oknumnya, apapun jabatannya serta bekingnya, jika berani menilap uang rakyat wajib dikenakan sanksi yang berat, sekelas Menteri saja tunduk dihadapan hukum ketika ketahuan menilap hak-hak rakyat, apalagi info yang saya ketahui dana tersebut sudah ditilap sejak tahun 2017 dengan nilai nominal yang bervariatif," tandasnya.
Sebelumnya, untuk diketahui, perjalanan panjang warga Desa Tanjung Sanai II dalam mencari kebenaran terkait dugaan penyelewengan dana PKH & BPNT milik mereka, nampaknya mulai menemukan titik terang. Bahkan, oknum yang belum diketahui siapa dalangnya yang tega menilap uang bantuan sosial tersebut, diketahui melakukan hal nekat dengan memalsukan tanda tangan pemilik rekening atau KPM yang selama ini memang tidak mendapatkan buku rekening dan ATM, padahal tercatat sebagai penerima.
Sumini, salah satu warga menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan pengecekan ke Bank BRI Padang Ulak Tanding (PUT). Dirinya merasa heran dikarenakan ada transaksi di rekening miliknya ternyata ditarik oleh orang lain, bahkan tanda tangan dirinya pun dipalsukan.
“Orang bank tanya, ini tanda tangan ibu ya? Bukan jawab saya. Soalnya saya ini kan baru ini ke bank cari tahu soal ini. Selama ini saya tidak pernah dapat bantuan. Buku rekening saja tidak ada, atm juga tidak ada. Tanda tangan saya itu dipalsukan,” ujar Sumini, seperti dilaporlan Radarsilampari, Kamis (15-4).
Menurut Sumini, setelah pendamping PKH desa setempat, Agustina datang saat pengecekan rekening koran, membuat pihak bank menghentikan proses pengecekan dengan alasan harus disertai surat keterangan dari Dinas Sosial.
“Awalnya bisa, sudah itu dihentikan bank. Info dari kades, Senin (19-4) nanti kami dikumpulkan. Alasan dihentikan, katanya harus ada surat dari Dinsos,” tambah Sumini.
Dilain sisi, pendamping PKH Desa Tanjung Sanai II, Agustina, mengaku siap mendampingi warga yang namanya terdata menjadi penerima manfaat (KPM) PKH & BPNT yang diduga diselewengkan. Bahkan, menurut Agustina, jika nantinya warga ingin membawa kasus ini ke ranah hukum, dirinya pun siap membeberkan data-data yang dimiliki olehnya, guna membantu masyarakat yang menjadi korban.