peristiwa

Mahasiswa Demo BSSN Desak Jokowi Evaluasi Kepala BSSN

Jumat, 29 Oktober 2021 | 20:10 WIB
Mahasiswa Demo BSSN Desak Jokowi Evaluasi Kepala BSSN (Dok.klikanggaran.com/Muhammad)

KLIKANGGARAN - Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa bela negara (ALMABERA) lakukan unjuk rasa di depan gedung Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Sawang, Depok, Jumat, 29 Oktober 2021. Demo ini terkait peretasan yang terjadi pada situs pusat malware nasional milik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan peretasan pada lembaga tinggi negara.

Dalam aksinya koordinator pusat ALMABERA, Muhammad Ramadhan mengatakan, maraknya aksi peretasan pada lembaga tinggi negara menjadi catatan jika BSSN yang di pimpin oleh Letjen Jend (purn) TNI Hinsa Siburian gagal menjalan tugas dan fungsinya sebagai institusi keamanan siber di Indonesia.

”Dengan maraknya peretasan yang terjadi pada situs resmi lembaga negara menjadi pertanyaan penting mengenai peranan besar dari BSSN sebagai institusi keamanan siber di Indonesia,” kata Muhammad.

Baca Juga: Belum Tetapkan Tarif Sewa, PT Inhutani III GM Kalteng Berpotensi Kehilangan Pendapatan

Pria biasa di sapa pedeka ini menyebut publik, tanah air dikagetkan kembali dengan aksi peretasan website oleh hacker. Diketahui situs web Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), database Bank Jatim, dan sub-domain BSSN telah jadi korban hacker. Dan ditambah baru-baru ini serangan deface (halaman muka) pada situs situs pusat malware nasional milik BSSN.

Lantaran hal itu, ia menjelaskan BSSN tidak lagi memiliki reputasi sebagai istitusi keamanan siber di Indonesia.

“Rasa-rasanya saya ragu masyarakat percaya bahwa Indonesia memiliki lembaga yang menjamin keamaan siber,” katanya.

Muhammad menjelaskan, negatifnya reputasi bssn sebagai digital security Indonesia tidak terlepas dari gagalnya kepala BSSN Letnan Jend (purn) TNI Hinsa Siburian mengorganisir dan melakukan upaya-upaya penyusunan standar keamanan siber berdasarkan pp nomor 28 tahun 2021 mengenai tugas dan fungsi BSSN pasal 2 dan 3.

Baca Juga: Satu Langkah lagi Shesar Hiren Rustavito ke Semi Final French Open 2021, asal Singkirkan Kento Momota

Lebih jauh ia menjelaskan, ditambah lagi PP No 28 tahun 2021 dalam pasal 5 menyebut bahwa kepala mempunyai tugas memimpin dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi BSSN.

”Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga bssn tidak terlepas dari peran kepala BSSN Letnan Jend (purn) TNI Hinsa Siburian yang gagal penyusunan program keamanan siber Indonesia berdasarkan pp no 28 tahun 2021 pasal 5,” imbuh Muhammad.

Atas dasar yang disampaikan di atas, ALMABERA turun ke jalan hari ini ingin meminta untuk, pertama, kepala BSSN Letnan Jenderal (purn) TNI Hinsa Siburian meminta maaf secara terbuka kepada publik atas maraknya peretasan di Indonesia.

Baca Juga: Shavkat Mirziyoyev Meraih Kemenangan dalam Pemilihan Presiden Uzbekistan

Kedua, meminta presiden melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pejabat tinggi madya BSSN.

Halaman:

Tags

Terkini