KLIKANGGARAN –Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto meminta maaf kepada M. Faris Amrullah mahasiswa yang mengalami kekerasan oleh Brigadir NP, anggota Polres Tangerang saat unjuk rasa di depan Pemkab Tangerang, Rabu 13 Oktober 2021.
Kapolda berjanji menindak tegas Brigadir NP yang dinilai tidak prosedural dalam melakukan pengamanan terhadap unjuk rasa mahasiswa.
Permintaan maaf itu diucapkan Kapolda saat bertemu langsung dengan Faris dan orang tuanya di Mapolres Tangerang, Rabu 13 Oktober.
“Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adek Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa. Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” kata Rudy seperti dikutip dari akun instagram @polreskotatangerang pada 13 Oktober 2021.
Kondisi kesehatan Faris yang mengalami kekerasan oleh oknum polisi, saat ini dalam keadaan baik. Sesaat setelah kekerasan yang dialaminya, Faris langsung dibawa oleh anggota Polres Tangerang lke Rumah Sakit Harapan Mulia Tigaraksa untuk diperiksa kondisi kesehatannya.
Kapolresta Tangerang AKBP Wahyu Sri Bintoro menyatakan bertanggung jawab penuh atas kesehatan Faris.
“Kami bertanggung jawab penuh atas kesehatan Faris dengan membawa Faris ke rumah sakit untuk pengecekan fisik, dalam, dan torax. Alhamdulillah hasilnya riksa fisik baik, kesadaran composmentis atau sadar penuh dan suhu badan normal. Terhadap Faris telah diberikan obat-obatan dan vitamin,” jelas Wahyu.
Sementara itu, Brigadir NP yang melakukan kekerasan terhadap Faris sudah meminta maaf secara langsung.**
Artikel Terkait
Mantan Bek Timnas Jerman, Jerome Boateng Didenda 1,8 juta Euro karena Melakukan Kekerasan Fisik
Jaksa Agung Jadi Profesor, Mahasiswa Unsoed Demo. Jaksa Agung Disebut Profesor Abai HAM
Ratusan Nelayan Tegal Demo Tolak Kenaikan PNBP dan Pungutan PHP. Nelayan Ancam Mogok
Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Oknum Dosen kepada Mahasiswa: BEM Unsri Akan Mengawal Sampai Tuntas
Dua Tahun Jokowi-Maruf Memerintah: Jangan Kriminalisasi gerakan Mahasiswa!