Jakarta, Klikanggaran.com - Hasil pemeriksaan BPK pada Pemprov DKI Jakarta diketahui, masih terdapat kelemahan-kelemahan pada kegiatan monitoring dan evaluasi piutang PBB-P2.
Kelemahan tersebut tentu saja dapat mengganggu capaian keberhasilan dalam pengelolaan piutang PBB-P2 di Pemprov DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan wawancara menunjukkan bahwa kegiatan monev atas pengelolaan piutang PBB-P2 pada Bapenda Pemprov DKI Jakarta belum memadai. Berikut rincian temuan masalah:
a. Instrumen evaluasi atas pengelolaan piutang PBB-P2 yang dimiliki Bapenda belum memadai. Berikut penjelasannya:
1) Bapenda belum memiliki peraturan tentang monitoring dan evaluasi atas kinerja pengelolaan piutang PBB-P2
2) Penetapan target indikator untuk mengukur keberhasilan kegiatan pengelolaan piutang PBB-P2 belum memadai
3) Laporan monitoring belum disusun secara memadai
b. Bapenda belum optimal melakukan identifikasi permasalahan/hambatan dalam pengelolaan piutang PBB-P2
c. Bapenda belum optimal memperbaiki permasalahan/hambatan dalam pengelolaan piutang PBB-P2
Baca Juga: Bimbel sebagai Partner Sekolah, Jangan Dipertentangkan! Bimbel Hanyalah Suplemen, Kok.
Kondisi tersebut mengakibatkan:
a. Belum terukurnya capaian kinerja pengelolaan PBB-P2 secara menyeluruh;
b. Resiko ketidaktepatan dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan PBB-P2;