Tegal, Klikanggaran.Com - Lima ton beras bantuan sosial atau bansos Covid-19 yang sedianya disalurkan untuk 243 warga terbengkalai di Kantor Kelurahan Debong Kidul, Tegal Selatan.
Penyebabnya, ratusan Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Debong Kidul, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, tak bisa menerima bantuan sosial (bansos), lantaran belum mengikuti vaksin Covid-19.
Beras itu sudah hampir tiga pekan menumpuk di salah satu ruangan Kantor Kelurahan Debong Kidul.
Beras yang dikemas dalam puluhan karung itu tak bisa disalurkan ke penerimanya karena terkendala syarat sertifikat vaksin covid-19.
Pemerintah Kota Tegal memang mensyarakatkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk pelayanan administrasi di kelurahan dan kecamatan, termasuk untuk penerimaan bansos.
Salah satu warga, Suwarsih (40), mengaku ditolak saat akan mengambil 20 kilogram beras miliknya, lantaran dirinya tak bisa menunjukan sertifikat vaksin.
"Saya ke Kelurahan mau ngambil beras gak bisa karena saya belum vaksin," kata Suwarsih, Jumat, 17 September 2021.
Baca Juga: Puluhan Karangan Bunga Penuhi Halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas. Ada Apa?
Suwarsih menjelaskan, ia tidak bisa vaksin karena memiliki penyakit bawaan.
"Saya kan punya komorbid jadi takut mau vaksin," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Debong Kidul, Erni, mengatakan, penyaluran bansos mengacu pada surat edaran Wali Kota Tegal yang mensyaratkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk penerima bansos.
"Saya hanya menjalankan perintah ya. Memang sesuai surat edaran wali kota harus ada sertifikat vaksin. Ini juga sesuai dengan Kepres nomor 14," terang Erni di kantornya, Jumat 17 September 2021.
Baca Juga: Tempat Wisata di Purbalingga Jawa Tengah Siap Dibuka. Bupati Kunjungi Tiga Destinasi Wisata