peristiwa-daerah

Polemik Dana APBN untuk Bangun Ulang Ponpes Al-Khoziny: DPR Minta Kajian Matang agar Tak Timbulkan Persepsi Negatif di Publik

Minggu, 12 Oktober 2025 | 09:47 WIB
Usulan mengenai penggunaan APBN dalam proses pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny menuai banyak perhatian ( (Dok BNPB))

 

(KLIKANGGARAN) — Tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin, 29 September 2025, masih meninggalkan luka mendalam di tengah masyarakat.

Selain menelan korban jiwa, peristiwa tersebut juga menimbulkan perdebatan baru menyusul rencana pemerintah menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun kembali pesantren tersebut.

Berdasarkan laporan tim gabungan SAR, jumlah korban mencapai 171 orang, terdiri atas 67 korban meninggal dunia dan 104 orang luka-luka.
Dugaan sementara mengarah pada kualitas konstruksi bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Baca Juga: Tragedi Pejaten Barat: Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Anak di Balik Kematian Remaja Terapis Spa dan Tunggu Hasil Autopsi Korban

Rencana Pembangunan Ulang Pakai Dana APBN

Pasca-insiden, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan siap menanggung pembangunan ulang Ponpes Al-Khoziny dengan menggunakan APBN Tahun Anggaran 2025.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menyebut langkah itu diambil karena insiden tersebut termasuk kejadian luar biasa (KLB) yang berdampak sosial luas.

“Nanti kalau ada bantuan dari swasta, kita pasti akan lakukan. Cuma sementara waktu dari APBN,” ujar Dody di Gedung Kementerian PU, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ia juga menjelaskan bahwa urusan pondok pesantren sebetulnya merupakan ranah Kementerian Agama (Kemenag), namun Kementerian PU mengambil alih tanggung jawab perbaikan sebagai bagian dari tanggap darurat nasional.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Sikap Soal Amnesti Pajak: Tolak Pengampunan Rutin, Fokus pada Sistem Pajak Berintegritas

DPR Ingatkan Pentingnya Kajian Mendalam

Meski berangkat dari niat baik, rencana penggunaan APBN itu memunculkan pro dan kontra.
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, meminta agar kebijakan tersebut dikaji lebih matang sebelum diputuskan.

“Karena itu menggunakan dana APBN, tentu harus dibicarakan dulu minimal di tingkat kementerian, di tingkat pemerintahan,” ujar Saan, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Halaman:

Tags

Terkini