(KLIKANGGARAN) — Publik kembali digemparkan dengan kabar penangkapan terpidana kasus narkoba, Sulaiman Daud, di Provinsi Aceh. Pria ini diketahui sempat buron selama satu dekade usai divonis penjara seumur hidup atas kasus 355 kilogram ganja.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, membenarkan bahwa Sulaiman telah lama menjadi buronan aparat.
“Sulaiman Daud telah buron sejak tahun 2015,” kata Husairi dalam pernyataan resminya, Jumat, 17 Oktober 2025.
Nama Sulaiman mencuat kembali ke publik lantaran merupakan salah satu pelaku tindak pidana narkotika yang telah dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan.
Terbukti Terima Ganja 355 Kilogram
Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 560/PID.SUS/2015/PT-MDN tertanggal 6 Oktober 2015, Sulaiman terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia dinyatakan menerima dan menyerahkan ganja seberat 355 kilogram.
“Setelah diamankan, terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Gayo Lues,” terangnya.
“Selanjutnya diserahkan kepada jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Medan untuk dilakukan eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Gayo Lues guna pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” imbuh Husairi.
Baca Juga: Perkuat Daya Saing Industri Lokal, Produk UMKM di Luwu Utara Harus Bersertifikasi Halal
Daftar Panjang Terpidana Narkoba Kelas Kakap
Kasus Sulaiman bukanlah yang pertama menarik perhatian publik. Indonesia mencatat sejumlah nama besar dalam kasus peredaran narkoba berskala besar.
1. Dewi Astutik
Nama Dewi Astutik ramai diperbincangkan usai dinyatakan sebagai buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan masuk dalam daftar Red Notice Interpol.
Perempuan asal Ponorogo ini diduga menjadi dalang penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun.
Pada Mei 2025, BNN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan melalui kapal MT Sea Dragon Tarawa dan menemukan dua ton sabu. Dari penyelidikan, Dewi diduga kuat sebagai otak utama.
Sejak 2024, ia resmi masuk dalam daftar buronan internasional dengan Red Notice dari Interpol karena terlibat jaringan narkotika lintas negara.
2. Freddy Budiman
Freddy Budiman dikenal sebagai bandar narkoba legendaris yang mampu memproduksi sabu dari balik Lapas Cipinang. Pada 2013, ia bahkan sempat mendirikan pabrik sabu di dalam penjara.
Freddy akhirnya dieksekusi mati di Nusakambangan pada 29 Juli 2016 setelah bertahun-tahun mengendalikan jaringan narkoba besar.
3. Raheem Agbaje Salami
Warga negara Nigeria ini tertangkap di Bandara Juanda dengan membawa lima kilogram heroin. Ia sempat menjalani masa hukuman sebelum akhirnya dieksekusi mati di Nusakambangan tahun 2015.
Artikel Terkait
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta, Berikut Deretan Kasus Narkoba yang Pernah Menjerat Musisi Legendaris Ini
Ammar Zoni Diduga Kendalikan Peredaran Sabu dari Balik Rutan Salemba: Kejari Jakpus Ungkap Fakta Baru dan Barang Bukti Narkoba
Riwayat Kelam Ammar Zoni: Dari Rehabilitasi Gagal hingga Terlibat Peredaran Narkoba di Balik Jeruji Rutan Salemba
Sahabat Heran Ammar Zoni Terlibat Bisnis Narkoba dari Balik Sel: Punya Aset Rp500 Juta tapi Masih Alasan Ekonomi
Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba Lagi: Dari Bisnis Gelap di Rutan hingga Desakan Sanksi Berat dan Bantuan Psikiater
Kasus Narkoba Ammar Zoni Bikin DPR Bentuk Panja Pengawas Lapas: CCTV Rusak hingga Dugaan Permainan Orang Dalam.