(KLIKANGGARAN) – Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus narkoba untuk kesekian kalinya, kali ini dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Alih-alih jera setelah tiga kali tertangkap, pemeran sinetron 7 Manusia Harimau itu kini disebut berperan dalam jaringan peredaran sabu dan tembakau sintetis yang dijalankan dari balik jeruji.
Kasi Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, membenarkan bahwa Ammar terlibat dalam kasus tersebut.
“Penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba,” ujar Fatah kepada wartawan pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Dalam penyelidikan, diketahui Ammar bekerja sama dengan lima tersangka lainnya, yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Seluruh transaksi dilakukan secara daring melalui aplikasi pesan Zangi, dengan suplai narkoba berasal dari pihak luar rutan.
Dari Konsumen Jadi Pengedar di Balik Jeruji
Begitu barang haram diterima, Ammar disebut menyerahkannya kepada para tersangka lain untuk diedarkan di lingkungan rutan. Petugas yang mencurigai aktivitas mencurigakan langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sabu serta ganja di kamar para tersangka.
Atas perbuatannya, Ammar dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan pasal tersebut, ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, sebagaimana diatur bagi pelaku yang memperjualbelikan narkotika golongan I dalam jumlah tertentu.
Tiga Kali Terjerat Kasus Narkoba
Kasus terbaru ini menambah panjang daftar keterlibatan Ammar Zoni dalam dunia narkoba.
Pertama, pada 2017, ia ditangkap Tim Narkoba Polres Jakarta Pusat di kediamannya di Depok, dengan barang bukti 39,1 gram ganja kering.
Artikel Terkait
Sosok Zeda Salim Sering Disebut Pengganti Irish Bella untuk Ammar Zoni, Siapa Sebenarnya? Ternyata...
Inilah Sosok Dokter Kamelia yang Disebut-sebut Dekat dengan Ammar Zoni, Siapa Sebenarnya?
Ammar Zoni Diduga Kendalikan Peredaran Sabu dari Balik Rutan Salemba: Kejari Jakpus Ungkap Fakta Baru dan Barang Bukti Narkoba