Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba Lagi: Dari Bisnis Gelap di Rutan hingga Desakan Sanksi Berat dan Bantuan Psikiater

photo author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 23:05 WIB
Menyoroti kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis, Ammar Zoni dari pandangan mantan staf ahli kepolisian hingga rekan dekatnya.  ((Instagram.com/@ammarzonii))
Menyoroti kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis, Ammar Zoni dari pandangan mantan staf ahli kepolisian hingga rekan dekatnya. ((Instagram.com/@ammarzonii))


(KLIKANGGARAN) – Nama artis Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik usai terseret kasus narkoba yang belum juga usai. Kali ini, ia diduga terlibat jaringan pengedaran narkoba dari balik jeruji Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kasus tersebut mencuat setelah petugas mencurigai aktivitasnya yang tak biasa. Hasil penyelidikan menemukan Ammar beraksi bersama lima tahanan lain dengan memanfaatkan aplikasi komunikasi untuk menjalankan bisnis haram tersebut.

Sejak Juni 2025, Ammar dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkap, pemindahan itu dilakukan usai ditemukan barang bukti sabu dan ganja di dalam selnya.

Baca Juga: Cak Imin Bela Renovasi Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, Tantang Pengkritik Beri Solusi dan Singgung Nasib 1.900 Santri

Petugas menemukan tiga paket sabu seberat 1,84 gram dan dua paket ganja seberat 24,84 gram saat penggeledahan di Rutan Salemba pada 3 Januari 2025. Seluruh barang bukti telah diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebagai langkah tegas, Ditjen Pemasyarakatan menjatuhkan sanksi berat. Ammar dipindahkan ke sel isolasi selama 40 hari dan hak integrasinya dicabut.
“Zero narkoba dan zero HP adalah komitmen kami,” bunyi pernyataan resmi Kementerian Imipas, Minggu, 12 Oktober 2025.

Baca Juga: Ramai Susu MBG Hanya 30 Persen Susu Segar, BGN Tegaskan Kandungan Gizi Tetap Optimal dan Dorong Peternak Lokal

Kisah kejatuhan Ammar kembali menuai pro dan kontra. Sebagian masyarakat geram dan menilai perilakunya mencoreng dunia hiburan, sementara sebagian lain menilai masalah yang dihadapi Ammar juga menyangkut kondisi psikologisnya.

Eks Staf Ahli Polisi Desak Hukuman Berat

Mantan staf ahli Kapolri, Ricky Sitohang, menilai tidak ada alasan lagi memberi rehabilitasi bagi pengedar narkoba, terlebih bagi pelaku yang berulang seperti Ammar.
“Berarti memang dia tidak pernah akan tidak mau tobat,” ujar Ricky dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, Selasa, 14 Oktober 2025.

Baca Juga: IKA PMII UI Kecam Keras Trans7: Tayangan yang Menghina Pesantren Harus Diproses Hukum

Ricky menegaskan, hanya hukuman berat yang bisa memberi efek jera.
“Berikan sanksi yang berat, jangan rehab-rehab mulu, kapan sadarnya. Nggak usah rehab, rehabnya di kuburan sana aja,” ucapnya.

Ia menambahkan, sanksi tegas penting agar kasus serupa tak kembali terulang dan menjadi pelajaran bagi publik.

Zeda Salim: Ammar Butuh Psikiater

Sementara itu, sahabat lama Ammar sekaligus sesama artis, Zeda Salim, menilai sang aktor membutuhkan penanganan psikologis, bukan hanya sanksi hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Perselingkuhan Influencer Jule Berujung di Meja Hijau

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:56 WIB
X