Viral karena Gaya Hidup Mewah
Nama Febriwaldi mencuat setelah sejumlah unggahan di media sosial memperlihatkan dirinya menjalani gaya hidup glamor.
Dalam beberapa foto yang tersebar, Febriwaldi tampak bepergian ke luar negeri, berpose dengan kendaraan mewah, serta menunjukkan barang-barang berharga.
Sejumlah unggahan lama juga kembali disorot publik — termasuk dokumentasi perjalanan ke luar negeri pada 2015–2016, pembelian sepeda motor pada 2020, serta sepeda lipat mahal pada 2022.
Konten tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait etika seorang ASN dalam menjaga kesederhanaan dan kepercayaan masyarakat.
DKI Beri Sanksi Sementara
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025 tentang pemberhentian sementara Febriwaldi dari jabatannya.
Status tersebut berlaku selama pemeriksaan masih berlangsung di tingkat Inspektorat Provinsi.
Dhany menegaskan bahwa kebijakan ini belum merupakan sanksi final, melainkan bagian dari proses klarifikasi dan penegakan etika aparatur sipil negara.
“Langkah ini diambil untuk memastikan objektivitas proses pemeriksaan, sekaligus menunjukkan komitmen Pemprov DKI dalam menegakkan etika dan disiplin ASN,” ujarnya.
Pelajaran bagi ASN: Jaga Etika di Media Sosial
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak menampilkan kemewahan yang dapat mencederai citra publik.
Fenomena ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, kasus serupa menimpa mantan Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru, Novin Karmila, pada Juli 2025, yang juga viral karena gaya hidupnya sebelum akhirnya tersandung kasus korupsi.
Artikel Terkait
Pramono Anung Klarifikasi Isu Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp70 Juta, Sebut Keputusan Ada di Tangan Badan Legislatif
Polemik Tanggul Beton Cilincing, Gubernur DKI Minta KCN Klarifikasi, Bos KCN Tegaskan Itu Proyek Pelabuhan Milik Pemerintah
Polemik Pagar Beton di Laut Cilincing, Pemprov DKI Akui Tak Bisa Hentikan Proyek karena Izin Resmi Sudah Terbit dari KKP
Pemprov DKI Minta PT KCN Salurkan CSR untuk Nelayan Terdampak Proyek Pagar Beton Laut di Cilincing Jakarta Utara
Menkeu Purbaya Pangkas DBH DKI Jakarta Rp15 Triliun, Pramono Anung Pilih Legawa dan Siapkan Efisiensi Anggaran