Tom Lembong resmi ditahan pada 29 Oktober 2024 setelah pemeriksaan keempat terkait dugaan korupsi impor gula saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Setelah menjalani hukuman 9 bulan penjara, ia bebas pada 1 Agustus 2025 usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo.**
Artikel Terkait
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan Bangsa
Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto, Istana: Demi Persatuan Bangsa
Anies Baswedan Sambut Bebasnya Tom Lembong: Waktu Tak Bisa Kembali, Tapi Esok Bisa Dimenangkan
Jokowi Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Itu Hak Istimewa Presiden, Sudah Dipertimbangkan Matang
Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim ke MA, Kritik Proses Peradilan Tak Adil dan Ingin Evaluasi demi Penegakan Hukum yang Lebih Baik