Kisah Tom Lembong Tersenyum saat Diborgol, Ternyata Pesan Sang Istri Jadi Alasan di Balik Momen Ikonik Itu

photo author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 20:47 WIB
Potret Tom Lembong mengenakan ‘rompi pink’ setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula. ( (Instagram/tomlembong))
Potret Tom Lembong mengenakan ‘rompi pink’ setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula. ( (Instagram/tomlembong))

(KLIKANGGARAN) – Politikus Anies Baswedan kembali menggelar siaran langsung bersama mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, di media sosial.

Dalam perbincangan tersebut, Tom mengisahkan kembali salah satu momen yang melekat di publik: ketika ia tersenyum ke arah kamera wartawan meski tengah diborgol dan mengenakan rompi tahanan korupsi.

Tom mengaku bahwa ekspresi tersenyum saat itu bukan tanpa pertimbangan.

“Setelah prosedur (penahanan) selesai ya dikenakan rompi merah jambu, rompi pink, dan borgol dan di kepala saya cuma ada dua pilihan kan, nangis atau senyum?” ujarnya kepada Anies Baswedan dalam siaran live di YouTube dan TikTok, Kamis 7 Agustus 2025.

Baca Juga: Remaja 14 Tahun di Simalungun Tewas Kepala Tertutup Plastik, Pola Kematian Disebut Mirip Kasus Arya Daru Pangayunan

“Entah kenapa pilihannya seperti yang sudah terlihat ya, tersenyum,” imbuhnya.

Ia kemudian mengingat pesan istrinya, Franciska, yang memintanya untuk selalu tersenyum dalam menghadapi apapun.

“Yang masuk di kepala saya imbauan istri saya, Franciska, apapun yang terjadi harus selalu bersinar, terus adem gitu ya,” terangnya.

Baca Juga: Ballon d’Or 2025: Daftar Lengkap Nomine, Mekanisme Penilaian, dan Jadwal Pengumuman di Paris

Tom mengakui, dalam kasus lain, senyum tersangka bisa saja memicu reaksi negatif.

“Saya tahu bahwa dalam perkara lain, tersangka senyum bisa memicu reaksi negatif dari publik ya, tapi sekali lagi entah kenapa itu yang jadi pilihan di kepala saya,” tambahnya.

Ia juga menceritakan pengalaman pertamanya di tahanan.

“Malam itu saya diantarkan ke tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sarana tahanan yang kecil, hanya satu koridor dengan 8 kamar, kapasitas 14 orang,” sambungnya.

Baca Juga: Sidang Nikita Mirzani Terhenti: Protes ke Hakim dan Kondisi Kesehatan Menurun Jadi Alasan Utama

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X