Korban Terperdaya dengan Bujuk Rayu Tersangka
Nicolas juga mengatakan, setelah CH berdalih 'demi menyembuhkan penyakit' korban pun terperdaya dengan bujuk rayu tersangka.
Selain itu, korban diimingi sejumlah uang dan diberi keistimewaan jika mau menuruti permintaan tersangka.
Hingga kini, terdapat santri laki-laki berinisial MFR (17) dan RN (17) yang diduga dicabuli tersangka.
Dilakukan Saat Rumahnya Sepi
Dalam kesempatan yang sama, Nicolas menyebut aksi pencabulan itu dilakukan di sebuah ruangan Ponpes dan rumah tersangka saat istrinya tengah mengajar.
Tersangka melancarkan aksinya dengan meminta dipijat oleh para santri laki-laki.
"Awalnya para korbannya diajak ke kamar pribadinya ataupun ke rumah saat istrinya sedang mengajar di pondok pesantren atau rumahnya sepi," terang Nicolas.
"Selanjutnya, korban disuruh pijat dan sekaligus melakukan rangkaian kegiatan untuk membuat yang bersangkutan terangsang," lanjutnya.
Aksi Tersangka Sempat Ketahuan Istrinya
Nicolas juga mengungkap istri tersangka tahu aksi bejat yang dilakukan suaminya yang kini menjadi tersangka kasus pencabulan di Polres Metro Jaktim.
Saat CH mencabuli santri, aksi itu sempat diketahui oleh istri dan saudaranya.
"Anehnya juga, sudah beberapa kali kepergok oleh istrinya dan juga saudaranya," tutur Nicolas.
Saat itu istrinya sempat mengingatkan agar tersangka berhenti melakukan aksi pencabulan terhadap santri di Ponpes Duren Sawit.
Artikel Terkait
Biadab, EDW alias Hendrik Guru di Sleman Lakukan Pencabulan terhadap 22 Orang Laki-laki Mayoritas Anak-anak, Ini Modusnya
Pimpinan Ponpes Suryalaya Tegaskan Abah Aos Bukan Mursyid dan Pelanjut Abah Anom, Ini Penjelasannya
Santri Ponpes Darul Arqam Muhammadiyah Balebo Dilatih Menulis Berita sesuai Kaidah Jurnalistik
Diduga Cabuli Santriwati, Pimpinan Ponpes Padepokan Bani Ma'mun Diamankan, Seluruh Kobong Dirusak Warga