KLIKANGGARAN -- Diduga cabuli santriwati, pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Padepokan Bani Ma'mun Kobak diamankan pihak kepolisian.
Usai diduga cabuli santriwati, kobong dan gazebo di area ponpes Padepokan Bani Ma'mun Kobak pun dirusak warga.
Ponpes Padepokan Bani Ma’mun Kobak yang terletak di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang itu dirusak warga pada Minggu, 1 Desember 2024.
Pimpinan Ponpes Padepokan berinisial KH berhasil diamankan dan ditangkap saat bersembunyi di plafon oleh personel gabungan Polres Serang dan Polsek Cikande.
Terkait hal itu, Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko membenarkan terjadinya peristiwa perusakan bangunan ponpes yang dilakukan oleh warga tersebut.
“Benar telah telah terjadi perusakan bangunan ponpes oleh sejumlah warga buntut dari peristiwa dugaan tindakan asusila yang dilakukan pimpinan ponpes,” terang Kapolres dikutip dari mediabanten pada Senin, 2 Desember 2024.
Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, STIM Lasharan Jaya Gelar Pengabdian Masyarakat Pemula di Bone
“Pimpinan ponpes yang diduga melakukan tindakan asusila berhasil diamankan ketika bersembunyi di atas plafon rumah warga beberapa saat setelah peristiwa perusakan terjadi. Saat ini KH masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Serang,” lanjut Kapolres.
Kepala Desa Gembor Udik, Arsyad kemudian menyebutkan bahwa perusakan yang dilakukan oleh warga tersebut karena salah seorang santriwati diduga dicabuli oleh seorang ustadz yang merupakan pimpinan ponpes.
“Tempat duduk duduk (gazebo) anak santri saja dibakar. Tapi langsung dipadamkan, itu spontan saja oleh warga, banyaknya bukan warga kota, tapi warga luar, kejadiannya sekitar pukul 14.00 sampai pukul 15.00 WIB,” kata Arsyad.
Baca Juga: Ini Isi Tangisan Agus Salim saat Tahu Pratiwi Noviyanthi Walkout karena Menolak Isi Kesepakatannya
“Kejadian itu diduga terkait pencabulan yang dilakukan pimpinan ponpes dan sudah dilaporkan ke Polres Serang,” imbuhnya.
Silakan bagikan artikel ini.
Artikel Terkait
LPI UIC Jakarta Bekali Lulusan dengan Ilmu Islam yang Relevan untuk Menghadapi Tantangan Zaman
Kemenangan Fadhil - Bakhtiar Mengukir Sejarah Baru untuk Kabupaten Batang Hari
APDESI Aceh Terus Berjuang Agar Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2024 bisa terlaksana di Aceh, Ini Tujuannya
Disdik Nagan Raya Tingkatkan Mutu PAUD Melalui Diklat Guru Non Linear
Pemkab Nagan Raya Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJM 2025-2029
Terungkap, Ternyata Ini Alasan Brian Praneda Mundur dari Penasihat Hukum Pratiwi Noviyanthi, Kenapa?
Ini Kesepakatan yang Membuat Teh Novi 'Pratiwi Noviyanthi' Walkout, Apa Saja?
Ini Isi Tangisan Agus Salim saat Tahu Pratiwi Noviyanthi Walkout karena Menolak Isi Kesepakatannya
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, STIM Lasharan Jaya Gelar Pengabdian Masyarakat Pemula di Bone
APDESI Aceh Ucapkan Selamat Atas kemenangan Mualem-Dek Fadh sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Aceh Periode 2024-2029