KLIKANGGARAN -- Dalam sebuah kajian Gus Baha menjelaskan beberapa orng yang boleh tidak melaksanakan puasa Ramadan.
Gus Baha mengatakan bahwa orang sakit, lansia dan orang yang hampir mati tidak wajib puasa saat bulan ramadan, namun wajib bayar fidyah.
Hal tersebut disampaikan Gus Baha dikanal youtobe yang dikelola oleh santri pondok pesantren asuahannya.
Gus baha merupakan seorang Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidul Qur'an di Rembang, guru beliau adalah sosok ulama kharismatik yaitu Kyai Maimun Zubair.
"Orang yang boleh tidak ramadan salah satunya adalah orang yang sudah tua, sakit-sakitan, dan sudah meninggal dunia. Maka, orang tersebut harus membayar fidyah," ucap Gus Baha.
Meskipun orang yang disebutkan Gus Baha diperbolehkan namun orang yang sakit, Lansia dan orang yang meninggal itu juga harus membayar denda (fidyah).
Bentuk pembayaran fidyah tersebut bisa berupa memberikan makanan kepada orang miskin sebagai pengganti kita untuk melakukan ibadah puasa saat ramadhan.
"Fidyah diwujudkan dengan memberi makan orang miskin, disini yang dimaksud adalah orang yang benar-benar miskin, bukan orang yang miskin karena formalitas," ucap Gus Baha.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.