Baca Juga: Dapur MBG Pertama di Luwu Utara Ada di Desa Sidoraharjo, Diresmikan Wakil Bupati Jumail Mappile
Irjen Kemendagri menegaskan pihaknya sudah memberikan sanksi. “Teguran tertulis kalau mengulang lagi teguran kedua, ada bertahap namanya sanksi administratif. Kami akan memonitor terus situasi,” papar Mahendra.**
Artikel Terkait
Kepsek SMPN IV Darul Makmur Terima Kunjungan H. Ramlan IB Anggota DPRK Nagan Raya
Soal Dugaan Perundungan Siswa, Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepsek SMAN 6 Garut Selama Investigasi
Terkini Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Viral Video Haru, Klarifikasi Wali Kota Arlan hingga Ajudan Presiden Prabowo Turun Tangan
UPDATE Kontroversi Wali Kota Prabumulih: Mutasi Kepsek Langgar Aturan, Arlan Minta Maaf, hingga LHKPN Diperiksa KPK