(KLIKANGGARAN) – Polemik mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, oleh Wali Kota Arlan kini menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Isu ini ramai di media sosial dengan narasi Roni dipindahkan karena menegur anak wali kota yang membawa mobil ke sekolah.
Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Taat Aturan
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa kebijakan memindahkan maupun mencopot kepala sekolah tidak boleh dilakukan sembarangan.
Baca Juga: SPBU Swasta Setuju Beli BBM dari Pertamina, Bahlil Beberkan 3 Syarat Mulai dari Base Fuel hingga Joint Surveyor
“Kami mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk taat kepada aturan dan regulasi, jadi dari Prabumulih ini kan ada pembelajaran yang sangat penting,” kata Bima Arya di Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (20/9/2025).
“Memberhentikan kepala sekolah itu semua ada aturannya dan prosedurnya nggak boleh dilanggar, harus dipahami,” tambahnya.
Bima juga menegaskan adanya sanksi bertahap jika terjadi pelanggaran. “Sanksinya sudah diatur, dari teguran ringan, tertulis, pembinaan, pemberhentian sementara, sampai ujung-ujungnya bisa saja pemberhentian tetap. Nah, kalau fakta-fakta semuanya membuktikan itu, ada ruang untuk itu,” jelasnya.
Inspektorat Kemendagri: Proses Mutasi Tidak Sesuai
Hal serupa diungkapkan Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya. Menurut hasil pemeriksaan, mutasi Roni tidak sesuai aturan.
“Hasil pemeriksaan mutasi atau pemindahan jabatan saudara Roni Ardiansyah, Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah,” ujarnya di Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Klarifikasi Wali Kota Arlan
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Arlan mengakui pernah memerintahkan bawahannya menegur Roni, meski hanya secara lisan.
Baca Juga: Afdal Rizki Afriandi, Siswa MIS Aisyiyah Masamba Juara 2 Lomba Matematika OMI 2025
“Tidak ada pencopotan dengan Pak Roni ini, cuma secara lisan penyampaian ‘Tolong kasih tahu ke Pak Kepala Sekolah melalui Kepala Dinas Pendidikan tolong ditegur Pak Roni, jangan sampai terulang lagi, saya copot.’ Cuma sebatas itu,” kata Arlan.
Terkait isu anaknya membawa mobil ke sekolah, Arlan membantah. Ia menyebut anaknya selalu diantar sopir, dan saat kejadian sedang hujan deras serta bukan dalam jam pelajaran, melainkan kegiatan drumband.
Artikel Terkait
Kepsek SMPN IV Darul Makmur Terima Kunjungan H. Ramlan IB Anggota DPRK Nagan Raya
Soal Dugaan Perundungan Siswa, Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepsek SMAN 6 Garut Selama Investigasi
Terkini Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Viral Video Haru, Klarifikasi Wali Kota Arlan hingga Ajudan Presiden Prabowo Turun Tangan
UPDATE Kontroversi Wali Kota Prabumulih: Mutasi Kepsek Langgar Aturan, Arlan Minta Maaf, hingga LHKPN Diperiksa KPK