UPDATE Kontroversi Wali Kota Prabumulih: Mutasi Kepsek Langgar Aturan, Arlan Minta Maaf, hingga LHKPN Diperiksa KPK

photo author
- Kamis, 18 September 2025 | 20:49 WIB
Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya ungkap fakta mutasi Kepsek SMP N 1 Prabumulih oleh Wali Kota Prabumulih.  ((Instagram/itjenkemendagri.ri))
Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya ungkap fakta mutasi Kepsek SMP N 1 Prabumulih oleh Wali Kota Prabumulih. ((Instagram/itjenkemendagri.ri))


(KLIKANGGARAN) – Polemik mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang dikaitkan dengan teguran terhadap anak Wali Kota Prabumulih Arlan, berbuntut panjang.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan dan memastikan mutasi tersebut tak sesuai aturan.

Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial pada 16 September 2025. Untuk meluruskan persoalan, Inspektorat Jenderal Kemendagri memanggil pihak terkait, termasuk Roni dan Arlan, guna memberikan keterangan.

Baca Juga: Pemerintah Spanyol Ancam Boikot Piala Dunia 2026, Israel Masih Punya Kans Lolos dari Grup I Kualifikasi Zona Eropa

Mutasi Langgar Aturan
Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya, menegaskan mutasi terhadap Roni tidak sesuai regulasi.


“Hasil pemeriksaan mutasi atau pemindahan jabatan saudara Roni Ardiansyah, Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah,” ucap Mahendra di kantor Irjen Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Ia menambahkan, Mendagri telah memberi instruksi untuk melakukan pembinaan dan memastikan kejadian serupa tak terulang.

Baca Juga: Merebak 6 Kasus Keracunan Siswa dalam Program MBG, Ratusan Korban Dirawat hingga Jadi Alarm Serius Soal Standar Kebersihan

Permintaan Maaf Walkot Arlan
Arlan akhirnya mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.


“Saya mengucapkan permohonan maaf pada seluruh masyarakat Indonesia terkhususnya masyarakat Prabumulih dan saya mengakui kesalahan saya atas kejadian ini,” ujarnya.

Ia juga meminta maaf langsung kepada Roni.
“Saya juga mengucapkan permohonan maaf kepada Bapak Roni, yang mana atas kesalahan saya, saya sudah menyadari,” sambungnya.

Baca Juga: 5 Fakta Rekonstruksi Mutilasi Kos Surabaya: Motif Dendam, 37 Adegan, hingga Insiden Horor Saat Pelaku Pastikan Korban di Lantai 2

Arlan mengakui dirinya memang meminta Kepala Dinas Pendidikan menegur Roni, namun menepis isu pencopotan.


“Tidak ada pencopotan dengan Pak Roni ini, cuma secara lisan penyampaian ‘Tolong kasih tahu ke Pak Kepala Sekolah melalui Kepala Dinas Pendidikan tolong ditegur Pak Roni, jangan sampai terulang lagi, saya copot.’ Cuma sebatas itu,” tegasnya.

Soal Anak dan LHKPN
Arlan juga menepis tudingan anaknya membawa mobil ke sekolah.
“Selama ini tidak pernah anak saya mau masukkan mobil atau apa-apa di sekolah, tidak pernah, selalu diantar,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X