Wakil Ketua DPRD Banten Akui Tandatangani Memo Titip Siswa SPMB SMA, Sebut Hanya Lakukan Permintaan Staf

photo author
- Minggu, 29 Juni 2025 | 11:01 WIB
Memo viral titip siswa SPMB SMA oleh Wakil Ketua DPRD Banten ( (X.com/dhemit_is_back))
Memo viral titip siswa SPMB SMA oleh Wakil Ketua DPRD Banten ( (X.com/dhemit_is_back))


(KLIKANGGARAN) - Media sosial dihebohkan dengan viralnya memo titip siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 oleh seorang kepala daerah.

Memo yang beredar itu tampak ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten yang ditujukan untuk salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.

Tak hanya tanda tangan, unggahan media sosial mengenai memo tersebut juga menunjukkan stempel resmi DPRD Banten.

Baca Juga: Duet Marullah–Syarifuddin Pimpin PW IKA PMII DKI Jakarta, Dinilai Mampu Bawa Organisasi Menjawab Tantangan Kota Global

“Mohon dibantu dan ditindaklanjuti,” tulis pesan dalam memo tersebut.

Budi Prajogo mengakui surat tersebut dan menjelaskan bahwa dirinya hanya menerima permintaan dari staf.

“Staf datang minta tanda tangan saja, stempel dan foto itu staf yang buat. Saya tidak tahu soal stempel itu,” ujar Budi dalam keterangannya pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Budi juga mengatakan bahwa dirinya tak mengenal siswa yang dibantu tersebut.

Baca Juga: Raker IKA Unanda, Momentum Kuatkan Kontribusi Alumni bagi Almamater

Ia menambahkan bahwa dirinya tak melakukan intervensi mengenai proses seleksi SPMB di sekolah tersebut.

“Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apa pun,” tambahnya.

Diketahui jika siswa dalam memo yang diterbitkan oleh Budi tidak lolos SPMB 2025 di sekolah yang dimaksud karena tergeser jalur domisili dengan pertimbangan nilai rapor.

Baca Juga: Nadin Amizah Dilamar Faishal Tanjung, Momen Penuh Cinta Dihadiri Vidi Aldiano dan Sheila Dara

Budi lantas meminta maaf karena tindakannya tersebut telah membuat kegaduhan di media sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X