KLIKANGGARAN -- Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan pemeriksaan terhadap Jhendik Handoko, Direktur Utama PT BPR Bank Jepara Artha.
Sebagai informasi, Jhendik Handoko diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha fiktif di BPR Bank Jepara Artha.
Terkait pemeriksaan terhadap Jhendik Handoko tersebut diungkap oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (3/6/2025) di Jakarta.
Baca Juga: Pembatalan Diskon Listrik 50 Persen jadi Polemik, Ini Alasan Presiden Prabowo Subianto
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ungkapnya.
Untuk diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pencairan kredit usaha fiktif di BPR Bank Jepara Artha pada periode 2022-2024 dengan modus pemberian 38 kredit fiktif dengan total nilai Rp272 miliar.
Silakan bagikan artikel ini.
Artikel Terkait
Fans Munchen: Kita Hanya Jadi Penonton FInal Liga Champions 2025
SBL Luwu Utara Kembali Digelar, Upaya Mengembalikan Tatanan Adat Luwu melalui Baju Adat Pengantin
Ini Tersangka Kasus Tragedi Longsor di Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon, Siapa Saja?
Memaknai Hari Lahir Pancasila sebagai Rumah Besar bagi Keberagaman Indonesia
Menjaga Kualitas Layanan Bimbel: NF Gelar Rapat Kerja Pengajar
Bagaimana Kondisi Terbaru Jaja Miharja? Begini Penjelasan Sang Anak
Hater Sumpahi Anaknya Meninggal Dunia, Begini Respo Komedian Kiky Saputri
Workshop Menulis Populer: Mahasiswa Matematika Ubah Rumus Jadi Cerita
Diganti dengan Bantuan Subsidi Upah, Pemerintah Resmi Batalkan Diskon Listrik Juni–Juli 2025, Begini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani
Pembatalan Diskon Listrik 50 Persen jadi Polemik, Ini Alasan Presiden Prabowo Subianto