KPK Periksa Dirut PT BPR Bank Jepara Artha, Jhendik Handoko, Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pencairan Kredit Usaha fiktif

photo author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 14:12 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (dok.Ig@OfficialKPK)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (dok.Ig@OfficialKPK)

KLIKANGGARAN -- Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan pemeriksaan terhadap Jhendik Handoko, Direktur Utama PT BPR Bank Jepara Artha.

Sebagai informasi, Jhendik Handoko diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha fiktif di BPR Bank Jepara Artha.

Terkait pemeriksaan terhadap Jhendik Handoko tersebut diungkap oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (3/6/2025) di Jakarta.

Baca Juga: Pembatalan Diskon Listrik 50 Persen jadi Polemik, Ini Alasan Presiden Prabowo Subianto

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ungkapnya.

Untuk diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pencairan kredit usaha fiktif di BPR Bank Jepara Artha pada periode 2022-2024 dengan modus pemberian 38 kredit fiktif dengan total nilai Rp272 miliar.

Silakan bagikan artikel ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X