Kenaikan Tarif Listrik Akan Berdampak Terpuruknya Industri Fastener Dalam Negeri

photo author
- Rabu, 30 Juni 2021 | 13:05 WIB
images (10)
images (10)


Jakarta,Klikanggaran.com - Rencana pemerintah untuk menaikan tarif dasar listrik di tengah pandemi akan sangat berdampak terhadap industri fastener ( Mur dan Baut) dalam negeri yang semakin terpuruk, sebaiknya perlu ditinjau ulang rencana itu.


Karena, akan berakibat kenaikan biaya produksi di tengah melonjaknya harga bahan baku baja sebagai material utama yang di pakai saat ini.


Perlu dipahami, semenjak pandemi covid19 melanda dunia dan khususnya Indonesia, utilisasi industri fastener dalam negeri hanya berkisar di antara 30% - 40% dan sebagian perusahaan yang bertahan mengambil kebijakan pengurangan jam kerja, masuk kerja secara bergilir, hingga beberapa perusahaan mengambil langkah yang extreme dengan pemutusan hubungan kerja sebagai opsi terakhir.


Padahal, berbagai langkah effisiensi dan pemangkasan biaya terpaksa juga dilakukan untuk mempertahankan kegiatan operasional perusahaan. Meskipun sudah banyak langkah langkah ditempuh yang diperlukan untuk menyelamatkan roda perusahaan, ternyata upaya ini tidak banyak membantu di sebabkan utilisasi yang rendah.


Hal tersebut disebabkan melambannya pembangunan infrastruktur, sektor konstruksi, properti, otomotif dan industri lainnya, yang diharapkan merupakan pangsa pasar fastener, menimbulkan akibat penurunan permintaan yang drastis di dalam negeri. Belum lagi ditambah dengan membanjirnya produk import fastener makin menambah beban industri lokal.


Masalah kenaikan bahan material utama yg telah mencapai 100% di banding tahun sebelumnya disertai peningkatan biaya pendukung produksi lainnya.


Ketergantungan terhadap material impor yang masih belum sepenuhnya di penuhi industri dalam negeri membuat daya saing industri lokal di pasar global semain turun dan sulit untuk meningkatkan pasar ekspor karena harga yang tidak kompetitif dan kesulitan bersaing dengan industri sejenis di kawasan Asean serta China.


Oleh sebab itu rencana kenaikan tarif dasar listrik di saat daya saing produk lokal yang semakin turun sangatlah tidak tepat, karena akan semakin menambah biaya produksi yang mengakibatkan harga pokok penjualan produksi lokal lebih tinggi dan akan semakin membuka peluang serta kesempatan bagi barang impor semakin menguasai pangsa pasar nasional.


Sudah dapat dipastikan, kinerja industri lokal akan tidak memiliki kesempatan dan peluang ekspor yang dapat menyumbang devisa untuk negara.


Pada akhirnya industri lokal menjadi anak tiri di negaranya. Dan cilakanya devisa bukan mengalir ke dalam negeri melainkan keluar negeri.


Pemutusan hubungan kerja akan semakin banyak. Sehingga rencana kenaikan tarif dasar sangatlah tidak bijak saat ini, dimana pandemi saja sudah cukup merepotkan industri menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan, dan pada akhirnya akan memperlambat bahkan membunuh bangkitnya kembali roda industri fastener di Indonesia.


Oleh: Rahman Tamin, Ketua Asosiasi Fastener Indonesia


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X