KPK Melempem! Demokrat Kubu Moeldoko Harus Melaporkan Ibas Dkk ke Kejagung

photo author
- Selasa, 30 Maret 2021 | 05:09 WIB
images (15)
images (15)


Jakarta,Klikanggaran.com - Melihat peristiwa akhir-akhir ini memang seakan membawa kita bernostalgia ke jaman sang mantan. Saat di mana nama Ibas berkali-kali dipanggil oleh saksi, tapi tak direspon oleh ketua KPK, Abraham Samad. Malah orang lain yang disebut tidak menerima apapun ikut dijebloskan ke penjara, yakni Anas Urbaningrum. Inilah hebatnya SBY, seketika membalikkan nyali KPK. Dari era Antasari yang pemberani menjadi KPK pengecut setelahnya hingga kini. Namun, Tuhan masih sayang pada bangsa ini, meski KPK lemah, Kejagung justru semakin kuat dan berani.


Lihat saja kasus Jiwasraya dan Asabri. Bertriliun-triliun aset mafia kakap berhasil dirampas. Dari kapal pesiar, tambang, dan banyak lainnya. Bisa jadi kalau kasus Hambalang, Century dan case IT KPU era SBY yang diusut akan menjadi pintu masuk menyita aset SBY. Karena kabarnya ada ribuan triliun APBN masuk ke partai berlogo mercy saat SBY jadi ketum. Sama seperti isu yang sekarang tengah diusut kubu Moeldoko. Bahwa aset kantor DPP Demokrat dan sebagainya telah diatasnamakan keluarga.


Ini sungguh tontonan yang sangat menjijikkan. Bagaimana mantan presiden dua periode yang masuk era reformasi malah mempertontonkan cara merampok uang negara secara gila-gilaan. Harusnya kita bertanya-tanya, kalau hanya Ibas yang bermasalah di dalam keluarga, kenapa tak dibiarkan menjalankannya saja. Apakah justru si anak bungsu begitu karena contoh dari bapaknya. Bahkan kasus suap impor daging sapi juga sempat menyerempet nama almarhum ibunya. Yang jelas dari besan, anak dan mungkin kerabat lain tak jauh-jauh dari korupsi mental.


Kalau kubu Moeldoko mau serius membersihkan SBY, jangan ragu untuk menggandeng Kejaksaan. Paling tidak masih ada harapan baru menunggu menunggu KPK yang tak ada gebrakan sama sekali. Lihat saja kasus korupsi RJ Lino yang menyusut angkanya dari ratusan juta dalam 5 tahun. Apalagi menghadapi sang mantan, bisa-bisa mencret duluan karena takutnya.


Darmizal, Max Sopacua, dan jubir Demokrat kubu Meoldoko harus mempertimbangkan pengusutan kasus lama ini ke kejaksaan. Meski sebenarnya dalam Jiwasraya dan Asabri masih menyisahkan nama Bakrie dkk, tapi semoga saja nanti saat kasus Hambalang dan Century lagi, benar-benar bisa dikumpulkan Ibas dan bapaknya.


Sudah babak belur negara ini dibiarkan auto pilot di era SBY. Banyak proyek mangkrak dari Hambalang, mobil internet, hingga proyek pembangkit listrik. Sudah begitu catatan utangnya juga tak kalah banyak dengan era orba. Era SBY juga tercatat memberi ijin penggunaan hutan kedua terbesar setelah orba. Mungkin kalau ditotal, kekayaan hasil korupsi dan banyaknya yayasan akan sama dengan era Soeharto.


Jangan sampai adalagi orang tamak setelah Soeharto dan SBY. Apalagi kecenderungan yang ingin memperkaya diri dan keluarga. Tak hanya partai Demokrat yang harus diambil alih, tapi kekayaan milik bangsa yang sudah dirampok habis oleh dua dinasti. Meski hingga kini kita jauh bisa melihat bentuk aset milik keluarga yang jelas terlihat. Inilah makanya tugas aparat penegak hukum membersihkan sampah korupsi para mantan.


Rizieq sang raja kekacauan sudah dibuat babak belur, tapi para donaturnya masih belum tersentuh. Malah dengan tak tahu malu membikin puisi didzolimi. Properti diri sendirilah yang merampok kekayaan negeri. Anak-anaknya pun begitu. Mengatai orang lain yang bermuka lebih tebal tembok. Sementara dirinya sendiri kulit mukanya lebih tebal kulit badak.


Semoga saja, semoga saja setelah Anas keluar semua menjadi terang benderang. Satu persatu korban kedzoliman SBY akan bersatu menghadapinya. Kekuatan para pendiri dan partai senior. Mereka semua yang tahu borok SBY luar dan dalam. Mereka yang tahu apa yang menyebabkan Ibas tak dipanggil saat itu. Mungkin kalau KPK justru ketahuan mengkriminalisasi, bisa Ciptanya saja ikut dibubarkan seperti FPI.


Karena percuma juga ada KPK selama korupsi menyengat di Ibukota tak tersentuh. Formula fee E yang tembus 1 ttilium masih juga tutup mata. Lalu buat apalagi lembaga anti rasuah. Apalagi dana operasionalnya tak main-main. Kalau hasil tangkapannya cuma 1 M, 2 M, negara bisa rugi bandar. Kalau benar untuk bikin koruptor jerah dan sebagainya, buat saja sistem elektronik atau e budgeting di seluruh Indonesia dan transparan. Rasanya sesudah itu tak perlu lagi ada KPK. Toh Anies juga tak dipanggil meski program DP 0 rupiah dikorupsi. Termasuk Ibas yang jadi anak emas KPK.


Akhirnya kembali lagi, kita hanya bisa menanti dan memberi rekomendasi terbaik saat ini. Semoga KPK dibubarkan dan Demokrat kubu Moeldoko segera melaporkan Ibas ke Kejaksaan. Tak perlu lagi karena SBY dan AHY bukan penguasa. Mau ngoceh sekeras apapun, justru justru semakin semakin membuka aib pribadi. Betapa tololnya AHY, KLB 2020, padahal dirinya bukan pimpinan sidang. Apalagi pendukung pemalsuan akta pendirian dan dll. Segeralah bergerak kubu Moeldoko, karena rakyat sudah begitu lama menanti penjahat kakap diadili dengan sempurna.



Penulis: Niha Alif


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X