Palembang,Klikanggaran.com - Polemik dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya menjadi viral karena dana yang di keluarkan mencapai Rp130 miliar. Masyarakat awam pastinya akan bertanya, bagaimana pertanggung jawaban pengurus Yayasan pembangunan Masjid Sriwijaya terhadap uang pembangunan masjid tersebut.
"Pengurus Yayasan Masjid Sriwijaya harus bertanggung jawab dunia akhirat menyangkut uang pembangunan," ujar pengurus Masjid yang ditanya terkait mangkraknya pembangunan Masjid Sriwijaya. "Mereka yang meminta amanah dan mempertanggung jawabkan amanah," sambungnya.
Sedari awal penggelontoran dana hibah terkesan sudah melanggar aturan yaitu pada proposal permintaan dana hibah. Perencana ditunjuk setelah dana hibah turun, ini artinya proposal dana hibah belum ada perhitungan anggaran saat disetujui sehingga tidak punya dasar pertanggung jawaban.
Untuk kontraktor pelaksana sebaiknya melakukan gugatan perdata terhadap status kontrak karena Yayasan PembangunanĀ Masjid terkesan wanprestasi karena tidak memperjelas status kontrak yang terkendala anggaran tersebut. Hal ini perlu di lakukan untuk memperjelas ada tidaknya dana pembangunan masjid yang bersumber dari dana Yayasan Masjid karena PT Berantas tidak terkait pengajuan dana hibah ke Pemprov Sumsel.
Penulis: Koordinator MAKI Palembang, Boni Balitong