Santri Magnetik

photo author
- Sabtu, 31 Oktober 2020 | 12:30 WIB
Santri/ FOTO: Ilustrasi
Santri/ FOTO: Ilustrasi


Artikel ini merupakan opini dari Asgar Ali Tuhulele, SH., Kepala Divisi Hukum Forum Komunikasi Generasi Muda Nahdlatul Ulama (FK-GMNU).





Tulisan ini sebagai refleksi dalam rangka meramaikan peringatan hari santri nasional.





Pemikiran tentang kenegaraan dalam karya para penulis Islam sejak awal, auto, bermuara kepada persepsi, akan hukum dalam artian yang lebih mutlak. Syahdan, aspek Legal yang dijalankan, dalam rangka mengisi pembangunan sebuah Negara, lebih ditekankan untuk membantu perangkat kenegaraan, Presiden, dan seluruh unsur pendukung di bawahnya. Hal ini dikemukakan penulis jika menilik pembahasan karya Imam Al-Mawardi dalam Kitab Al-Ahkam Al-Sulthaniyah. Kekurangan kita, sampai saat ini, kebangunan Negara, ditafsirkan melulu menggunakan Teori Kekuasaan saja, serta jauh dari sudut legitimasi Negara sesungguhnya, yakni kekuasaan Rakyat.


Diduga, Program Bantuan Jaminan Hidup Kemendes Rawan Penyimpangan


Penulis jauh-jauh masuk ke teori Negara di dalam Islam, dikarenakan Keindonesiaan kita sedang berepisode, diguncang oleh upaya agitasi, atas nama agama Islam, dengan Penguasa yang memimpin Negara. Sehingga berkaca pada judul di atas, terasa menjadi beban tersendiri untuk memahat alur hermenautika kaum Santri, yang bias memagneti segala beban Negara, karena tata kelola Negara yang terputus-putus oleh pergantian rezim, sedangkan, kaum santri dipaksa menunggu, serta menyaksikan kesemua pihak yang sedang bertikai dalam rangka menjaga kekuasaan masing-masing pihak sembari diteori. Atau sengaja ada upaya melupakan fakta, bahwa pernah ada perwakilan kaum santri menjadi Presiden, yang terbukti menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia pasca 50 tahun masa berlaku perjanjian Konfrensi Meja Bundar. Pernah Santri Memimpin, dan hanya butuh 1,5 tahun, Negara sebesar ini, dapat dibangun dengan resonansi demokrasi yang sesungguhnya dicari, dimimpikan oleh rakyat kecil. Bilamana dapat dipahami, disebabkan keberadaan kaum santrilah, maka aspek mazhab hukum Indonesia, yang berabad-abad terlalu eropa kontinental diintersepsi dengan kehadiran pengayaan Presiden Gusdur waktu itu, yang membangun lembaga-lembaga hukum Negara yang berbau anglo- saxon, namun mirisnya terus hanya dinikmati oleh pihak tertentu itu.


Kaum santri tidak pernah memaksakan kehendaknya untuk dilakukan penegaraan agama, atau dalam arti popular disebut syariatisasi regulasi yang secara eksplisit, dimimpikan oleh kalangan tertentu. Bahkan sejak awal, upaya penahbisan arah Indonesia yang berbentuk Republik didandani ulang oleh Alm. Gusdur dengan istilah memurnikan kembali “Republik Bumi” Indonesia.


Sinergitas TNI-Polri Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid19


Kaum santri sedang memandangi, tantangan dari dramatisasi pseudo prosedur hukum, seorang Pimpinan Negara, yang ragu akan keadaan system presidensial, karena sejarah, berbilang kali rezim yang berkuasa, dipermainkan oleh fasihnya para Legislator di parlemen. Para santri terlalu lama dihambat, untuk berekspresi, memahat lekukan legislasi, yang ditujukan bukan untuk kepentingan Negara apalagi untuk masyarakat kecil.


Omni bus law misalnya, dibuat untuk tujuan tertentu, tetapi bias ketika dibahasakan secara luas dengan interpretasi, karena ibukota baru Indonesia butuh pembangunan fisik sehingga perlu ada financial kuat dalam bentuk tax, namun banyak yang akan mendorong isu Re-Sentralis dalam wujud UU itu, dapat menjadi kampanye yang menakutkan, bagi keberlangsungan Republik, karena narasi daerah/provinsi tertentu dalam protes verbal di hari hari depan, tentang tujuan federalisme akan sangat menguat.


Belum lagi, dalam menghadapi isu regional, yakni keadaan woro woro Laut China Selatan, perang dagang global serta perang terbesar yakni Currency War. Ini bukan karena ketidakmampuan Negara, menghadapi purwarupa masalah kekinian itu. Ditambah juga peliknya solusi atas serangan Black Monday jilid dua di 9 Maret 2020 dan pandemic Covid 19 diumumkan WHO tanggal 11 maret 2020. Muncul juga ancaman Symmetric Warfare antara AS-China, itu juga tidak akan membuat keindonesian kita takut. Akan tetapi, sejarah mengajarkan tentang tujuan Hitler saat itu, menyerang Rusia, karena upaya memperoleh sumber daya alam, dalam rangka menyerang Amerika. Karena itu, bisa saja, akan ada upaya paksa menguasai SDA Indonesia, oleh pihak tertentu, sebagai logistic perang jarak jauh ICBM. Semoga saja, ada upaya Negara untuk dapat memulai kembali modernisasi Kavaleri raksasa di TNI yang menyebar disejumlah pulau-pulau Indonesia, dalam rangka upaya defensive, menghadapi tantangan perang Rudal Balistik.


Penulis telah terlanjur mencantumkan kata magnetik yang dipadukan dengan kata Santri, lantaran, atas dasar faktualnya, para Santri telah melakukan akulturasi, untuk keluar dari pretense awal mereka, karena telah mampu memenuhi segala kebangunan kehidupan Indonesia, serta dapat menarik serta menolak segala kemungkinan yang ingin menguasai Indonesia tanpa tujuan yang adil. Bahkan puluhan juta santri di Negara ini, akan menjelma menjadi kekuatan dahsyat untuk memansuhkan kompas serta radar kolonialis modern, jika dimodali dengan pendidikan eksakta, vernakuler, konduktor, semi-konduktor, ketrampilan teknik, artificial intelejen.


Lalu bagaimana, proyeksi, penafsiran tentang Santri Magnetik ini, dapat diwujudnyatakan dalam arti yang sesungguhnya, Penulis melihat, akan antrian panjang Negara-negara mendapatkan ijin energy nuklir yang selalu disyaratkan ketat, tetapi kata kunci energy yang belum dieksplorasi adalah ENERGI MAGNET yang kebetulan sudah ditemukan oleh seorang Santri mahasiswa S1.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X