IPW : Polri Segera Ungkap Kasus Pembakaran Bendera PDIP dalam Aksi Demo Tolak RUU HIP

photo author
- Sabtu, 27 Juni 2020 | 09:49 WIB
IMG_20200627_094506
IMG_20200627_094506


Jakarta, KlikAnggaran.com —  IPW: Polri diharapkan bekerja cepat mengungkap dan menuntaskan kasus pembakaran bendera PDIP dalam aksi demo penolakan RUU HIP di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu. Akibat pembakaran bendera PDIP potensi konflik orizontal di akar rumput semakin nyata dan memprihatinkan.


Sayangnya Ind Police Watch (IPW) melihat jajaran kepolisian masih bekerja lamban dalam menangani kasus ini. Padahal cukup banyak saksi di TKP, video dan foto aksi pembakaran bendera PDIP itu sudah viral, dan di TKP juga sangat banyak aparat intelijen yang bisa diminta data maupun informasinya untuk mempercepat penuntasan kasus ini.


Jika Polri masih bekerja lamban, IPW khawatir kasus pembakaran bendera PDIP ini akan memunculkan konflik dan kekacauan, yang berbuntut pada stabilitas kekuasaan Presiden Jokowi, apalagi dalam aksi demo menolak RUU HIP itu ada sebagian massa yang menuntut pelengseran Jokowi sebagai presiden. Untuk itu Polri perlu bekerja keras segera menuntaskan kasus tsb. Selain itu segera mengerahkan babinkamtibmasnya di berbagai daerah untuk melakukan pendekatan kepada tokoh tokoh agar tidak terjadi benturan di masyarakat pasca pembakaran bendera PDIP.


Adalah hal wajar jika PDIP melapor ke polisi karena benderanya dibakar dlm aksi demo menolak RUU HIP. Artinya, PDIP bisa melaporkan para pembakar bendera maupun korlap aksi tsb. Sebab sebagai partai besar, PDIP jelas tidak mau dilecehkan. Bagaimana pun aksi pembakaran bendera parpol ini tidak bisa dibiarkan. Jika dibiarkan akan ada dua hal yg muncul. Pertama, kasus pembakaran bendera parpol ini akan menjadi yurisprudensi atau preseden yg akan diikuti masyarakat lain, yg jika kecewa dgn parpol atau ormas massa tertentu, massa akan dgn gampang membakar bendera parpol atau ormas tsb.


Kedua, jika kasus ini dibiarkan akan muncul aksi balas dendam dari massa dan pendukung parpol tsb (PDIP) terhadap massa aksi yg membakar bendera mereka. Mengingat massa PDIP cukup banyak dan menyebar di seluruh Indonesia bukan mustahil mereka akan melakukan aksi massa memprotes pembakaran bendera parpolnya, sementara ormas yg melakukan aksi penolakan RUU HIP itu juga cukup banyak massanya dan menyebar di seluruh Indonesia. Jika hal itu terjadi bentrokan massa tentu tak terhindarkan.


Sebab itu, sebelum bentrokan massa di berbagai daerah terjadi, Polri harus segera memproses dan menuntaskan laporan pembakaran bendera PDIP tsb. Polri perlu bertindak ekstra cepat mengusut dan menyelesaikan kasus ini agar tidak terjadi konflik dan bentrokan massa di akar rumput, yang pada akhirnya bisa mengganggu stabilitas kekuasaan Presiden Jokowi.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nisa Muslimah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X