MENJAGA MARWAH KAMPUS: Sikap Ikatan Alumni UNJ (IKA UNJ)

photo author
- Selasa, 26 Mei 2020 | 21:23 WIB
IMG_20200526_211801
IMG_20200526_211801


Jakarta, KlikAnggaran.com — Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK dan Kepolisian atas sejumlah pihak dari UNJ dan Kemdikbud, termasuk Rektor UNJ, dengan ini IKA UNJ sebagai wadah resmi organisasi Alumni UNJ menyatakan sikap sebagai berikut:


Semua pihak harus menghormati pihak KPK dan Kepolisian untuk bekerja profesional memproses kasus ini.


Rektor dan pihak pihak yg diperiksa pihak kepolisian adalah sebagai saksi dalam proses penyelidikan dan oleh karena itu kami menghimbau kepada semua pihak untuk menghormati asa praduga tak bersalah.


Alumni UNJ mendukung pemulihan martabat dan nama baik UNJ dari berbagai tindakan dan usaha yang mencorengnya. Oleh karena itu, alumni meminta semua pihak tidak mempolitisasi kasus ini untuk kepentingan-kepentingan yang tidak berhubungan dengan penegakan hukum dan usaha menjaga nama baik UNJ.


Kepada Rektor dan pimpinan UNJ untuk dapat menjelaskan secara terbuka kepada seluruh keluarga besar UNJ dan masyarakat tentang kasus ini, sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi yang tidak benar.


Alumni UNJ meminta dan pimpinan UNJ serta seluruh sivitas akademika UNJ untuk tetap fokus bekerja keras mewujudkan UNJ dengan reputasi Asia. Dan kepada alumni unutk tidak menyurutkan kiprah dan partisiapsinya mendukung dan memperbaiki reputasi UNJ tersebut.


Demikian isi rilis yang disampaikan pengurus IKA UNJ kepada klikanggaran.com pada Selasa, 26 Mei 2020.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nisa Muslimah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X