Dirjen GTK Harus Setarakan Kedudukan Guru Ekskul

photo author
- Sabtu, 9 Mei 2020 | 04:54 WIB
IMG_20200509_044805
IMG_20200509_044805


 


(Klikanggaran)--Terpilihnya Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan harus membawa perubahan dalam hal kemajuan kompetensi guru, kesejahteraan, serta kejelasan atas kedudukan guru-guru di sekolah. seperti nasih guru ekstrakurikuler di sekolah.


Ketika Nadiem Makariem terpilih sebagai Meteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem membawa kebijakan Merdeka Belajar dalam kemendikbud, yang diharapkan mampu membawa seluruh siswa mampu merdeka dalam berfikir. Untuk mewujudkan itu, menurut Wahyudin Jali, Koordinator Investigasi Lembaga Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi Publik (Lembaga Kaki Publik), mestinya kegiatan Ekstrakurikuler atau lebih dikenal dengan ekskul menjadi bagian penting dalam mewujudkan cita-cita belajar yang merdeka, karena ekskul merupakan kegiatan yang efektif dalam membawa siswa mengembangkan potensi, bakat, dan kompetensinya, sehingga seluruh siswa tidak selalu terjebak dalam kegiatan-kegiatan formal yang dihabiskan dalam kelas.


Namun sayangnya, menurut Wahyudin Jali, kedudukan guru ekskul sangat memprihatinkan, mereka dipandang sebelah mata, padahal, guru ekskul lah yang banyak membantu sekolah-sekolah dalam mengembangkan prestasi sekolah, membantu siswa dalam mengembangkan bakat, mengasah kompetensi siswa di luar sekolah, dan hasil guru ekskul lebih banyak dimanfaatkan dalam ajang akreditasi, tapi nasib mereka tidak dipikirikan.


Maka dari itu, Wahyudin Jali berharap, dengan terpilihnya Dirjen GTK yang baru, nasib guru ekskul lebih diperhatikan, kedudukan mereka seharusnya sama dengan guru yang lain, karena kompetensi mereka tidak dapat diragukan lagi, mereka terbentuk melalui organisasi-organisasi yang besar, misalnya saja ekskul Karate yang gurunya sebagian besar terdaftar di Forum Olahraga Karate Indonesia (FORKI), ekskul drumband diajarkan oleh guru-guru yang pernah bermain bersama tim marchingband besar atau terdaftar dalam Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI). Belum lagi, pagelaran lomba ekskul yang semakin marak, seharusnya semua kegiatan ekskul mampu membantu mewudukan kebiajakan Merdeka Belajar yang dicanangkan Kemendikbud. Sehingga, guru-guru ekskul dapat dimasukkan dalam data pokok pendidikan (DAPODIK), yang sampai saat ini pun banyak yang tidak terdata.


Disisi lain, Dede Arpandi, Ketua Aliansi Guru Ekskul Prov. Jakarta, yang juga menjadi Ketua Bidang Pembinaan Prestasi PDBI Jakarta Utara, mengungkapkan, bahwa guru ekskul selama ini hanya menjadi pajangan, layaknya prestasi-prestasi yang telah ditorehkan untuk sekolah. Kegiatan rutin lomba setiap tahunnya diikutsertakan, baik lomba tingkat local maupun nasional, tapi nasibnya tidak sebanding dengan hasil yang ditorehkan.


Menurut Dede Arpandi, apbila memang dana BOS itu sebagian besar diperuntukkan bagi kegiatan siswa, maka kegiatan ekskul harus masuk dalam kegiatan rutin yang didanai oleh sekolah, karena kenyataanya, selain dana ekskul yang diberikan tidak rutin setiap bulan, kegiatan ekskul selama ini lebih banyak mengandalkan dana dari komite sekolah, termasuk gaji guru ekskul, bahkan sarana dan prasarana ekskul pun banyak yang dibeli secara pribadi oleh siswa.


Maka dari itu, Dede Arpandi berharap, kemendikbud dengan dirjen GTK yang baru harus juga memikirkan kesetaraan guru ekskul di dunia pendidikan. Baik statusnya sebagai guru di sekolah, yang kesejahteraanya pun juga mesti diperhatikan.




Artikel ini merupakan rilis dari Wahyudin Jali, Koord. Kajian Lembaga Kaki Publik, dan Dede Arpandi, Ketua Aliansi Guru Ekskul Prov. DKI Jakarta dan Ketua Bidang Pembinaan Prestasi PDBI Jakarta Utara


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X