Jakarta,Klikanggaran.com - Pandemi virus covid 19 atau yang lebih dikenal dengan virus corona oleh masyarakat, menuntut pemerintah tanggap dan sigap karena percepatan penyebaran virus corona begitu massif dan cepat sehingga pemerintah hari ini melakukan kebijakan PSBB (pembatasan social berskala besar).
Ketidaksiapan dan prilaku meremehkan harus dibayar mahal oleh bangsa ini. Pertama banyaknya korban berjatuhan oleh covid 19, data pasien virus corona pada Senin (27/4). Terjadi kasus positif mencapai angka 9.096 kasus, untuk pasien yang sembuh 1.151 orang, dan pasien meninggal mencapai 765 orang meninggal akibat Covid-19.
Kedua PHK (pemutusan hubungan kerja), Menteri Ketenagakerjaan mengatakan ada 114.340 perusahaan yang menelan pil pahit oleh pandemi Covid-19. Imbas dari terpuruknya ratusan ribu perusahaan, tercatat 1.943.916 tenaga kerja telah dirumahkan dan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketiga pemerintah menerbitkan suarat utang terbesar sepanjang sejarah, Pemerintah Indonesia menerbitkan global bond sebesar USD4,3 miliar dalam 3 bentuk surat berharga global yakni Surat Berharga Negara (SBN) seri RI1030, RI 1050, dan RI0470. Kira-kira sampai 2070 bangsa ini terperosok dalam lilitan hutang.
Keempat pemerintah harus menguras lumbung APBN dan APBD untuk penanganan covid 19, dengan mengesampingkan sektor-sektor yang dapat ditundan perealisasianya dengan meredam ego masing-masing pejabat demi penangan covid 19 secara intensif sehingga virus covid 19 dapat ditangani dengan tepat dan cepat.
Kondisi ini menjadi tamparan dan pembelajaran bagi pemerintah untuk tidak meremehkan akan suatu masalah, agar melakukan kajian mendalam terkait resiko-resiko dampak-dampak yang ditimbulkan. Hal ini menjadikan meningkatnya pengangguran, meningkatnya hutang negara, keadaan ini memposisikan masyarakat dalam keterpurukan.
Jadi pemerintah jangan malah sibuk chat dengan napi, jangan sibuk bebaskan napi, jangan ngomongin miskin dan kaya soal penularan covid 19, jangan meremehkan yang tidak sakit tidak perlu pakai masker tapi dirinya sendiri pakai masker.
Penulis: Wahyudin Jali, Kordinator Investigasi KAKI Publik