IPW: Polri Harus Antisipasi Situasi Kamtibmas

photo author
- Senin, 30 Maret 2020 | 11:35 WIB
neta s pane
neta s pane


JAKARTA, KLIKANGGARAN.COM--Polri perlu mengantisipasi situasi Kamtibmas, jika wabah virus Covid 19 masih berkepanjangan. Makin panjangnya masa krisis Covid 19 tentu akan berdampak pada situasi sosial ekonomi masyarakat, terutama buruh harian dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan tanpa penghasilan tetap, yang banyak bercokol di kota kota besar.


Dari pantauan Indonesia Police Watch (IPW) dengan adanya instruksi stay at home, yang paling menderita adalah para pekerja harian dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan. Kalangan ojek sepeda motor misalnya, sejak adanya instruksi stay at home, mereka menjadi kehilangan penumpang dan pelanggan order makanan jauh berkurang. Padahal, ojek adalah pekerjaan alternatif setelah banyaknya Indonesiaustri melakukan PHK. Memang, situasi saat ini masih terkendali. Tapi jika wabah Covid19 terus berkepanjangan hingga puasa Ramadhan dan Lebaran, dikhawatirkan akan muncul masalah baru yang sangat serius.


BACA JUGA: Virus Corona dan Program Pensiun, Apa Hubungannya?


Kebutuhan sosial ekonomi masyarakat akan meningkat dan tuntutan THR akan muncul, sementara IndonesiaustriĀ  sudah menerapkan stay at home, yang berdampak pada menurunnya produktifitas dan inkam perusahaan. Hal ini tentu akan menjadi masalah tersendiri. Bagaimana pun ini akan menjadi sebuah situasi yg sangat perlu diperhatikan pemerintah, terutama jajaran Polri agar tidak berdampak pada ancaman Kamtibmas.


BACA JUGA: Duduk Perkara Bilik Semprot Disinfektan: Bahaya dan Tidak Berbahaya (Asal)


Untuk itu Presiden Jokowi jangan terkecoh dengan berbagai desakan lawan lawan politiknya, seperti desakan segera lakukan lockdwon. Untuk melakukan lockdown perlu perhitungan matang. Stok pangan seperti apa. Jalur distribusi seperti apa. Kondisi masyarakat bawah seperti apa. Jika tidak hati- hati lockdown bisa menimbulkan masalah baru, bahkan lebih parah dari situasi lockdown di Indonesia. Sebab Indonesia pernah punya pengalamanĀ  penjarahan massal di era 1998. Dalam situasi lockdown, jika tidak hati hati dikhawatirkan bisa menimbulkan kesulitan bahan makanan dan kelaparan di lapisan bawah, terutama masyarakat pekerja harian dan pekerja serabutan. Bisa bisa yang muncul adalah aksi penjarahan, yang tidak hanya ke areal pertokoan tapi juga ke rumah orang orang yang dianggap kaya.


BACA JUGA: Lockdwon Total Berujung Kekacauan di Negeri Bollywood. Ada Apa?


Sekarang saja, para pekerja harian sudah pada ngeluh tidak ada order pekerjaan. Bagi mereka tidak ada order pekerjaan artinya tidak ada yang bisa dimakan. Bayangkan jika mereka kelaparan dan tidak mendapat suplay makanan di tengah situasi lockdown, tentunya tidak hanya angka kriminal yang akan melonjak, tapi bisa bisa penjarahan dan penyerbuan ke sumber makanan dan ke sumber bahan pokok akan terjadi. Situasi ini yang perlu dicermati pemerintah, terutama Polri sebagai penjaga Kamtibmas agar situasi penjarahan 1998 tidak terulang.


Salam,


Neta S Pane


Ketua Presidium Indonesia Police Watch




Sebuah press release dari IPW


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X