Beranikah Kapolri Tindak Tegas Jajarannya yang Abaikan Maklumatnya?

photo author
- Senin, 23 Maret 2020 | 10:19 WIB
kapolri idham
kapolri idham


KLIKANGGARAN.Com--Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi kepada Kapolri Jenderal Idham Azis yang sudah mengeluarkan maklumat agar jajarannya tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa, seperti yang dihimbau Presiden Jokowi agar virus Corona tidak makin menyebar. Seiring dgn maklumat tersebut Kapolri harus berani menindak tegas dan mencopot bawahannya yang bandel tetap melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.


Dari pendataan IPW ada dua kegiatan yang bersifat pengumpulan massa yang dilakukan pejabat Polri pasca imbauan Presiden. Pertama, Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan bagi bagi masker di Tanah Abang. Kedua, Kapolda Sulut melakukan kegiatan sepeda di Manado. IPW menunggu sanksi apa yang akan diberikan Kapolri kepada kedua pejabat kepolisian itu. Soalnya keduanya adalah figur penting, yang satu dekat dengan keluarga penguasa dan yang satu lagi adalah seniornya Kapolri. Pertanyaannya, beranikah Kapolri bertIndonesiaak tegas pada mereka.


Seharusnya, setelah ada imbauan Presiden yang ditIndonesiaaklanjuti oleh maklumat Kapolri, semua pihak, terutama jajaran Polri mampu menahan diri untuk melakukan pencitraan yang mengumpulkan massa agar virus Corona tidak makin menyebar.


Selain itu, dengan adanya maklumat Kapolri jajaran kepolisian mulai dari Polsek, polres, Polda, dan Mabes Polri aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa. Bagi masyarakat yang tetap nekat keluyuran ke kawasan kawasan terpapar virus Corona, polisi harus mampu mencegah dan mengingatkannya. Memang sejauh ini tidak ada perangkat hukum yang bisa menghukum masyarakat yang bandel tersebut dan tidak perlu juga dibuat aturan hukumnya. Namun jajaran kepolisian sebagai pengayom dan pelIndonesiaung masyarakat harus terus menerus mengingatkan agar anggota masyarakat mengikuti imbauan Presiden maupun maklumat Kapolri.


Persoalannya, jika jajaran kepolisian saja tidak patuh, seperti Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Sulut, bagaimana masyarakat mau patuh dengan maklumat Kapolri. Untuk itu Kapolri harus segera melakukan terapi kejut segera mencopot anak buahnya yang bandel, yang tidak patuh pada imbauan Presiden maupun Maklumat Kapolri.


Salam,


Neta S Pane


Ketua Presidium Indonesia Police Watch


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X