CERI: Kabareskrim Harus Ungkap Biang Keladi Kebocoran Rp 30 T di Pertamina!

photo author
- Minggu, 8 Maret 2020 | 08:28 WIB
images_berita_Sept17_TIM-YUSRI
images_berita_Sept17_TIM-YUSRI


Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa PT Pertamina (Persero) rugi Rp 25-30 triliun setiap tahun karena 'kebocoran' migas.


Bagi CERI, perrnyataaan Kabareskrim Komjen Listyo ini menarik dicermati, apalagi dikatakan bahwa sumber informasi langsung dari pejabat Pertamina kepadanya , sehingga informasi ini bisa jadi bersumber salah satu dari direktur atau salah satu anggota dewan komisaris.


Oleh karena nilai kebocoran migas pertahun mencapai 25 sd 30Triliun, akibat "illegal drililing" dan "illegal tapping" serta upaya menyeludupkan minyak , dari aktifitasnya ini diduga terjadi hampir semua lapangan hulu Pertamina dan dihilir juga terjadi kebocoran.


Kalau dari nilai kebocoran ini tentu sangat fantastis, artinya perhari kebocoran migas Pertamina sekitar Rp 84 miliar, kalau dikonversi perhitungan volume minyak bisa sekitar 70.000 barel perhari, yaitu sekitar seperempat dari total produksi minyak Pertamina yang setiap harinya sekitar 315.000 BOPD.


Tentu ini menjadi persoalan serius, kalau sdh begini masif kebocorannya, biasanya kerjasama yg melibatkan oknum pegawai Pertamina, pengusaha hitam dan oknum aparat, oleh karena itu menjadi ujian bagi Kabareskrim apakah dia mampu mengungkapnya,


Kalau tidak mampu tentu sangat menyedihkan, jadi informasi dari pejabat Pertamina itu seolah olah menantang Kabareskrim apakah mampu membereskannya.


Seandainya informasi dari pejabat itu tidak benar dan tidak dapat dipertungjawabkan, maka Bareskrim bisa memproses pejabat Pertamina itu telah memberikan keterangan palsu


Medan 8 Maret 2020
Direktur Eksekutif CERI


Yusri Usman


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X