Proses Transparansi Ahok Masih Setengah Hati dalam Pengadaan Minyak Mentah Pertamina

photo author
- Kamis, 27 Februari 2020 | 17:54 WIB
images (10)
images (10)


Jakarta,Klikanggaran.com - Publik sebaiknya jangan mudah terkecoh dgn framing saat ini bahwa proses tender pengadaan minyak di ISC sudah transparan dan fair. Mengingat produksi minyak nasional hanya sekitar 700.000 barel perhari, bagian negara dan Pertamina hanya sekitar 500.000 barel perhari, sementara kapasitas kilang Pertamina yg efektif hanya sekitar 900.000 barel perhari dari kapasitas terpasang 1 juta barel perhari, berarti ada potensi impor minyak mentah perhari sekitar 400.000 barel, selebihnya di impor dalam bentuk BBM untuk memenuhi komsumsi dalam negeri yg sdh mencapai 1.5 juta barel perhari.


Sehingga Kalau mau benar prosesnya fair dan transparan, maka Ahok sebagai komisaris utama  harusnya bisa memerintahkan Dirut Pertamina untuk mengarahkan ISC dalam proses tender minyak mentah tidak boleh lagi menyebutkan minyak mentah asal negara atau nama lapangan asal minyak mentah tersebut, akan tetapi mensyaratkan spesifikasi tehnis minyak mentah termasuk derajat API dan batas kandungan sulfur dibawah 1,5 %  sesuai konsfigurasi kilang Pertamina, karena kilang tidak mengenal negara sumber minyak mentah, akan tetapi kilang hanya bisa mengolah minyak mentah yang sesuai desain kilang itu sejak dibangun awal dan ketika kilang mengalami proses upgrading.


Maka kalau tender pengadaan minyak mentah di ISC Pertamina masih mensyaratkan minyak asal negara, maka diduga itulah modus penyimpangannya, karena dibeberapa negara, khususnya di Afrika Barat dan Timur Tengah minyak produksi NOC nya sdh di ijon oleh traders dunia, seperti Vitol, Glencore dan Travigura dan lain lain


Oleh karena itu, ISC Pertamina harus menghapus nama negara minyak dalam proses tender minyak mentah kedepannya, contohnya dalam undangan menyebutkan pengadaan " West Africa crude", asia crude, Sahrir dan Meslah crude ( Libya) dan Brunai Champion, itu tidak boleh terjadi lagi.



Penulis: Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X