IPW: Jokowi Harus Memulangkan WNI Eks-ISIS, Apa Pun Risikonya

photo author
- Selasa, 11 Februari 2020 | 12:52 WIB
neta-s-pane
neta-s-pane


Pemulangan warga Indonesia eks ISIS dari Suriah akan merepotkan aparat keamanan, terutama Polri. Apalagi dalam waktu dekat Bangsa Indonesia akan melangsungkan Pilkada Serentak di sejumlah daerah, tentunya keberadaan eks ISIS itu menjadi ancaman tersendiri bagi keamanan, mengingat sebagian besar dari mereka adalah ahli pembuat bom dan ahli teror.


Namun, Indonesia Police Watch (IPW) menilai, apa pun risikonya, pemerintah Presiden Jokowi harus memulangkan mereka ke tanah air karena UUD 45 tidak mengenal "negara boleh membuang warga negaranya" kecuali warga negaranya tsb sudah mendapatkan suaka di negara lain. Jika warga negaranya terlantar di negara lain pemerintah Presiden Jokowi wajib mengembalikannya ke tanah air. Ada pun pelanggaran hukum yang dilakukannya tetap harus diproses aparat penegak hukum di Indonesia. Polri tentunya punya data data lengkap tentang semua itu.


Dalam kasus ini, pemerintah Presiden Jokowi harus menyelamatkan anak anak dan wanita yang tidak berdosa, yang dibawa oleh orang tua maupun suaminya ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Pemerintah Presiden Jokowi wajib menyelamatkan dan mengembalikan mereka ke tanah air. Untuk itu Polri dan BNPT perlu mendata secara komperhensif seberapa banyak WNI yang bergabung dengan ISIS. Soalnya, selama ini datanya masih simpang siur. Ada yang mengatakan 500 hingga 600 orang di Suriah dan ada yang mengatakan 500 orang lainnya masih tersebar di luar Suriah. Dari jumlah itu, berapa jumlah anak anak dan wanita. Lalu berapa jumlah anak anak WNI yang lahir di Suriah dari orang tuanya yang eks ISIS. Sesuai UU No 35 tentang Perlindungan Anak, mereka ini harus dilindungi oleh negara. Presiden Jokowi harus paham soal ini dan jangan menyepelekannya. Rusia misalnya, belum lama ini sudah memulangkan 200 anak anak warga negaranya yang orang tuanya bergabung ke ISIS di Suriah. Begitu juga Kazakhstan, Austria, Jerman, Prancis, Belgia, Swedia, Norwegia dll, mengembalikan anak anaknya lewat Palang Merah Internasional. Sementara Indonesia belum melakukan apapun dan masih asyik berpolemik di dalam negeri.


Memang, kembalinya eks Kombatan ISIS itu akan membawa persoalan baru bagi bangsa Indonesia, terutama dalam hal ancaman keamanan dimana Indonesia pernah bertubi tubi mendapat serangan teror. Untuk itu Polri perlu menyiapkan strategi baru untuk melokalisir gerakan mereka agar aksi aksi teror tidak terjadi sepulangnya mereka ke tanah air. Pemerintah Presiden Jokowi dan BNPT bersama Polri perlu membuat program baru deradikalisasi terhadap mereka. Bangsa Indonesia sebenarnya punya kemampuan untuk melakukan program deradikalisasi tsb. Sejarah panjang Indonesia menunjukkan aksi aksi sparatis sempat marak di sejumlah daerah dan berhasil diamankan dan dikendalikan, terakhir pemerintah berhasil mengamankan Aceh dari sparatis Gerakan Aceh Merdeka. Sebab itu Pemerintah Presiden Jokowi, BNPT dan Polri tidak perlu ragu mengembalikan anak anak bangsa yang terlantar di Suriah tsb. Bangsa ini punya kemampuan untuk menanggulanginya. Presiden Jokowi tidak perlu mengulang sejarah rezim Soeharto dimana orang orang yang dituduh PKI dibiarkan terlantar di luar negeri tanpa kewarganegaraan dan tanpa tanah air, padahal mereka juga anak anak bangsa yang patut diurus dan dilindungi negara sesuai UUD 45.


 


Salam,


Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X