Jakarta,Klikanggaran.com - Pemerintah Kabupaten Way Kanan tahun 2019 menggelontorkan uang hingga Rp544.633.100 hanya untuk belanja pengadaan alat kesenian tradisional, hal ini perlu untuk dilakukan pengawasan hasil fisik pengadaan alat-alat tersebut. Apakah dengan besaran uang yang digelontorkan sesuai dengan hasil yang diperoleh?
Diketahui pengadaan alat musik kesenian tersebut dibawah tanggung jawab Satuan Kerja Dinas Pendidikan Kebudayaan, pengadaan alat musik tradisional yang mencapai angka Rp544.633.100 terdiri atas, Belanja Modal Pengadaan Alat Kesenian Tradisional dengan nilai Rp297.072.600,00 dan Pengadaan Alat Kesenian Tradisional dengan nilai Rp247.560.500,00.
Dalam pengadaan alat tradisionat tersebut diketahui dimenangkan oleh CV. PUTRI AQILLA, menyuarakan aspirasi masyarakat Way Kanan sebagai kontrol pemerintah daerah dalam melakukan pengadaan dan sebagai penilaian apakan pemerintah hanya menghambur-hamburkan uang atau memang dalam rangka untuk kemajuan daerah.
Seharusnya pengadaan tersebut, yang menghabiskan uang daerah hingga ratusan juta dapat ditekan, masih terlalu banyak yang harus di bereskan permasalahan sosial masyarakat, misal bidang pemberdayaan masyarakat untuk mewujutkan masyarakat yang mandiri, pengembangan potensi daerah seperti wisata, kondisi ini perlu perhatian lebih dari pemerintah daerah.
Kondisi ini menggambarkan dinas terkait miskin akan program kerja yang sifatnya pembangunan jangka panjang, cenderung mengutamakan program yang menghamburkan keuangan daerah dengan tidak memperhatikan detail dampak dan hasil dikemudian hari.
Dinas pendidikan kebudayaan harus bertanggung jawab atas pengadaan tersebut secara fungsi dan hasil dari pengadaan tersebut, jangan sampai pengadaan saja namun, tidak ada implementasi atas barang tersebut yang berdampak pada masyarakat.
Mari kita awasi bersama, program dan kinerja istansi di Pemerintahan Kabupaten Way Kanan dengan maksut untuk mewujudkan Way Kanan yang mandiri, sejahtera dan berdaya saing.
Penulis : Koordinator Investigasi KAKI Publik, Wahyudin Jali