Masalah Tidak Akuntabelnya Laporan Keuangan Daerah

photo author
- Jumat, 19 Oktober 2018 | 00:18 WIB
images_berita_2018_Sept_IMG-20181018-WA0018
images_berita_2018_Sept_IMG-20181018-WA0018

Klikanggaran.com (19-10-2018) - Laporan keuangan di tiap-tiap daerah dituntut untuk memenuhi prinsip transparan dan akuntabel. Hal ini untuk mendorong terwujudnya good government, sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah. Kondisi ini bukan tanpa sebab, dilatarbelakangi banyaknya OTT KPK terhadap kepala daerah yang menyalahgunakan keuangan rakyat.

Mencermati masalah yang membuat pengelolaan keuangan daerah tidak transparan dan akuntabel, di antaranya : pajak daerah, pengadaan barang dan jasa, administrasi daerah, perjalanan dinas, aset daerah, serta hibah bantuan sosial.
Penggolongan didasarkan dengan mencermati beberapa hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah oleh (BPK) Badan Pemeriksa Keuangan.

Contohnya, di Pemerintah Kabupaten Bekasi LKPD tahun 2016 hasil pemeriksaan mendapati ; Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan pada SKPD di lingkungan Pemkab Bekasi tidak tertib, Penatausahaan Piutang PBB-P2 tidak dilakukan secara memadai, Pengelolaan dan Penatausahaan UPTD Dinas Kesehatan tidak memadai, pengelolaan aset tetap tidak memadai, pengelolaan ternak bergulir di masyarakat pada dinas peternakan perikanan dan kelautan tidak tertib, lalu pengelolaan fasos dan fasum yang tidak memadai.

Kondisi pada Kabupaten Bekasi ini mencerminkan masih rendahnya pengendalian terkait permasalahan interen yang akan berdampak kepada kebijakan publik, yakni masyarakat Kabupaten Bekasi.

Menyuarakan keluhan publik, ke depannya Pemkab Bekasi harus berbenah, sehingga permasalahan lama seperti tertera di atas tidak terulang kembali. Sebab, permasalahan tersebut rawan terhadap penyimpangan yang merugikan masyarakat Bekasi.
Selain merugikan masyarakat, tentu menjadi pertanyaan publik secara luas, kemampuan dan profesionalisme Pemkab Bekasi dalam hal pengelolaan sesuai permasalahan data di atas patut dipertanyakan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kit Rose

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X