Subsidi Pemerintah Bagian 1

- Sabtu, 27 Agustus 2016 | 23:43 WIB
images_berita_Ags16_1-Subsidi
images_berita_Ags16_1-Subsidi

Masih tentang NKRI, UUD 1945, fakir miskin, dan kesenjangan kehidupan sosial di negara ini. Bahwa didirikannnya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada dasarnya adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, namun pada kenyataannya masih terdapat masyarakat dalam keadaan fakir, miskin, dan terlantar.

Sudah menjadi pemahaman umum bahwa eksistensi sebuah negara sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan bibit-bibit mudanya. Para fakir, miskin, dan anak terlantar yang bermetamorfosis menjadi banyak hal bisa menjadi ancaman cukup serius untuk kokohnya Indonesia ke depan. Banyak tersebar gelandangan muda, pengemis muda, pengamen muda, penjahat muda, anak jalanan, dan lain sebagainya. Bahkan, kondisi ini tidak menutup kemungkinan menjadi penyebab tumbuh suburnya prostitusi. Inikah bibit yang kita harapkan untuk negeri tercinta ini?

 

Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa, “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”. Sebuah ayat yang sangat idealis, luar biasa, sudah sangat pas, dan sarat dengan nilai kemanusiaan. Sungguh sebuah pilihan kata dalam klausul ayat yang tepat, yang tentu saja tidak didasarkan pada ‘asal pilih’ oleh para pendiri NKRI. Mengingat jumlah gelandangan, pengemis, pengamen, dan anak jalanan yang terus bertambah, tentu saja kita tidak bisa serta merta menyalahkan pemerintah. Perlu adanya kerja sama dari berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah ini.

Saya beralih topik dulu pada sisi hitam dari Kota Hong Kong yang sempat disorot oleh beberapa media belakangan ini. Adanya sebuah atau beberapa buah apartemen kumuh dengan kamar-kamar menyerupai kandang di sana mengingatkan saya pada kondisi di negara kita. Dari sejarahnya, rumah-rumah kandang di Hong Kong tersebut dibuat pada tahun 1950-an, untuk menampung para bujangan yang datang dari daratan China. Kini jumlahnya makin berkurang, digeser ke bilik apartemen yang bahkan jauh lebih kecil dari rumah petak di Jakarta, untuk dijejali sebuah keluarga miskin.

Kembali ke Leung di rumah kandangnya, yang rela menghabiskan sisa hidupnya dalam sangkar sempit dan kumuh. Dari pengakuan kakek itu, setelah pensiun dari tukang daging karena kehilangan jarinya dalam sebuah insiden 20 tahun lalu, Leung menggantungkan hidupnya dari subsidi pemerintah sebesar 4.000 dolar Hong Kong, setara Rp 4,9 juta, yang habis untuk membiayai hidupnya sehari-hari, bahkan bisa untuk membantu beberapa teman senasibnya di kandang itu. Mungkin, karena subsidi bulanan itu Leung tidak hidup menggelandang, mencopet, atau melakukan hal-hal buruk lain di jalanan. Dan, tidak menutup kemungkinan, Kakek Leung beserta Leung-Leung yang lain akan bisa dan mampu meningkatkan taraf hidupnya dengan subsidi itu.

Saya mencoba mengombinasikan kondisi ini dengan kondisi di negara kita. Sudah adakah subsidi bulanan sejumlah ‘cukup’ yang diturunkan Pemerintah untuk para fakir, miskin, dan anak-anak terlantar kita, seperti yang diterima oleh Kakek Leung dan kawan-kawan?

 

Editor: Kit Rose

Tags

Terkini

Legacy Sang Presiden dan Logo Kehidupan

Minggu, 4 Juni 2023 | 10:13 WIB

Habaib, Dulu dan Kini Bagian I

Sabtu, 3 Juni 2023 | 20:12 WIB

Panggung Kebaikan

Kamis, 1 Juni 2023 | 18:09 WIB

Bumi Pertiwi Terhimpit Diantara Dua Gajah

Rabu, 31 Mei 2023 | 17:22 WIB

Sumber Pendapatan Partai Politik

Rabu, 31 Mei 2023 | 17:19 WIB

Jangan Jual Kucing Dalam Karung

Jumat, 26 Mei 2023 | 13:03 WIB

Natalius Pigai: INDONESIA BANGSA MULTI MINORITAS

Selasa, 23 Mei 2023 | 12:23 WIB

Revolusi

Jumat, 19 Mei 2023 | 14:40 WIB

Pemerasan Dunia Maya: Tidak Hanya BSI, Lho

Rabu, 17 Mei 2023 | 08:12 WIB

Sejarah Konspirasi

Rabu, 17 Mei 2023 | 05:14 WIB

Hoax Uang Kertas

Minggu, 14 Mei 2023 | 09:22 WIB

Siklus Plato

Minggu, 7 Mei 2023 | 20:10 WIB

Odious Debt alias Hutang Najis

Jumat, 28 April 2023 | 19:32 WIB
X