MUI Dukung Revisi UU Terorisme

photo author
- Senin, 30 Mei 2016 | 04:50 WIB
images_berita_berita-fgd-mui
images_berita_berita-fgd-mui

Jakarta, KlikAnggaran.Net- Sehubungan dengan maraknya aspirasi masyarakat untuk mencegah upaya terorisme di Indonesia, MUI mengajak para tokoh agama, partai politik, dan LSM HAM untuk duduk bersama membahas Revisi UU penindakan tindak pidana terorisme. Dalam Focus Group Discussion (FGD) "Mengawal Revisi RUU Terorisme", MUI akan memediasi aspirasi masyarakat sebagai bentuk upaya perwujudan keamanan di Indonesia.

 

Melalui pernyataannya, Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin, di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, bahwa "MUI mendukung revisi UU pemberantasan tindak pidana terorisme, dengan syarat tidak melakukan pelanggaran HAM". Senin (30/5).

Lebih lanjut, MUI akan menemui pemerintah dan memberikan penguatan atas poin revisi UU terorisme. "UU akan MUI kaji dengan pertimbangan agama dan akademis sebagai masukan atas revisi UU Terorisme".

Revisi UU terorisme mulai rutin dibahas pasca terjadinya tragedi teror Sarinah oleh kelompok yang diduga didalangi ISIS. Desakan untuk mewujudkan UU terorisme diinisiasi oleh pemerintah.

"Revisi UU terorisme itu diajukan oleh Pemerintah, kami sebagai pansus di DPR berkewajiban menganalisa dan membahasnya di legislatif," pungkas Arsul Sani, Anggota Pansus Terorisme.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X