Perppu Kebiri Bukan Solusi

photo author
- Sabtu, 28 Mei 2016 | 04:59 WIB
images_berita_perppu
images_berita_perppu

Jakarta, KlikAnggaran.Net- Peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

 

Beragam tanggapan atas terbitnya Perppu tersebut, ada yang menyetujui dan ada yang menyatakan bahwa perppu tersebut bukanlah obat dari akar permasalahan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat, memberikan tanggapannya atas Perppu tersebut. Menurutnya pemerintah hanya fokus pada dampak dari kejahatan, bukan menitik beratkan pada pencegahan.

"Jangan hanya kita ini menangani dampaknya, cari akar penyebabnya, obati dari akar penyebabnya," kata Djarot di Rumah Makan Pempekita, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (27/05/16).

Mantan Walikota Blitar ini mengatakan bahwa Perppu tersebut hanya fokus pada memberikan efek jera terhadap pelaku, padahal seharusnya fokus juga pada pencegahan. Ada tiga akar permasalahan yang harus kita perhatikan.

Pertama adalah faktor keluarga serta bagaimana kehidupan dalam keluarga.

"Akar masalahnya kan ada kerenggangan hubungan dalam keluarga, yang harus diperkuat adalah pengawasan, pendidikan, moralnya dll," tukasnya.

Lalu, fokus kedua adalah peran pemerintah. Harusnya pemerintah melalui kementrian komunikasi dan informasi bekerja lebih giat lagi untuk blokir semua situs yang tidak pas dengan adat budaya kita.

"Yang kedua, blokir situs-situs porno. Saya pernah sampaikan pada kementrian, harusnya diblokir dong derasnya arus informasi yang tidak sesuai dengan budaya bangsa kita," terangnya.

Terakhir, menurut bakal calon gubernur DKI Jakarta dari internal PDIP ini adalah, banyaknya masyarakat yang kurang bijak dan kurang mengerti akan cara menggunakan serta memanfaatkan tekhnologi.

"Kasih pencerahan terhadap masyarakat agar lebih cerdas memanfaatkan kemajuan teknologi," tukasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X