Telah menjadi sebuah tradisi, pemodal beruntung banyak, pekerja dengan upah yang tidak cukup untuk biaya hidup, Saya sebagai orang Sulawesi yang jauh dari tempat peristiwa kongkalikong "terkadanG heranG tonG (Terkadang saya heran)", Belum lagi sementara proses mengejar jenjang karier tiba-tiba harus menandatangani surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), itupun hanya di beri pesangan seadanya, Bukan gaji pensiun seperti PNS, TNI dan Polri yang menerima sampai 75%.
Pada tahun 2015 kemarin, kalau tidak salah bulan Juni ratusan ribu pekerja menjadi Korban PHK dengan alasan perekonomian global lesu dua tahun terakhir. Pasalnya banyak investor yang gulung tikar, Adapula perusahaan yang mengurangi karyawan dari jumlah karyawan sebelumnya. Berarti frekuensi dan Volume kerja karyawan yang tersisa harus meningkat dari sebelumnya dengan upah kerja yang tidak berubah. Pada saat itu banyak orang Sulawesi, "Satu kampungku yang berbondong-bondong pulang ke desa kodong (Logat Bulukumba)".
Upah murah masih menjadi kegelisahan para buruh. Bagaimana tidak. UMK,UMP dan UMR pun masih jauh dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) para pekerja. Untuk membiayai 1 orang Isteri dan 2 Orang anak dengan upah 2,2 Juta s/d 3 jutaan (sesuai UMP masing-masing Daerah) masih memiliki kesenjangan dengan 60 Poin KHL. Sementara mata Rantai Ketiga (Pemodal Asing secara khusus) Selalu maraup keuntungan lebih banyak dibanding Pendapatan Negara / 1 Perusahaan.
Saya memiliki curhatan Kepada Bapak Hanif Dhakiri yang terhormat dan Baik hatinya, Menteri Ketenagakerjaan yang telah dipercayakan oleh Bapak Jokowidodo. Outsourcing yang diatur dalam UU No 13 Tahun 2003 yang mengatur tentang Hak-Hak Buruh atau pekerja, ternyata masih jauh dari yang kita harapkan. Bapak Hanif Dhakiri yang Terhormat, mohon maaf kalau saya banyak bicara. Saya hanya mau mengatakan bahwa konsep outsourcing merupakan konflik antara pekerja dengan pengusaha karena masih banyak secara faktual praktik outsourcing memiliki sifat-sifat kapitalis yang hanya menguntungkan suatu pihak.
Saya mewakili saudara-saudara pekerja yang mungkin bapak melihatnya baik-baik saja, padahal faktanya terpaksa menjual tenaga kepada beberapa orang yang menggunakanya hanya karena ingin berjuang untuk hidup. "Bapak Hanif Dhakiri Yang terhormat dan Baik hatinya. Sungguh sangat tidak elok rasanya, Ketika kita berfikir tentang kesejahteraan Pemodal yang mayoritas adalah investor asing, sementara seluruh pekerja di Indonesia harus mempertaruhkan nyawa hanya untuk sekedar mencari biaya makan seadanya. Apa bedanya dengan zaman Romusha (sistem kerja paksa) dulu, mereka yang dipekerjakan hanya untuk di beri makan, sementara sekarang saudara dipekerjakan di beri upah yang biaya makanpun tidak cukup.
"Saya juga sedikit bercerita tentang BPJS yang sampai saat ini masih menjadi wacana yang ambigu. Pemerintah yang katanya berniatan membantu (menjamin), namun BPJS masih dibebankan kepada buruh, BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK) yang menjadi tagihan pekerja tiap bulannya, secara pribadi saya menilainya bukan sebuah jaminan ataupun bantuan. Para pekerja sudah sangat faham menurut saya, bahwa uang yang dikelolah oleh pemerintah adalah Iuran para pekerja itu sendiri, yang sampai sekarang belum di nikmati oleh sebagian besar para pekerja.
"Bapak Hanif Dhakiri yang terhormat dan Baik hatinya. Saya juga ingin menyapaikan bahwa masih banyak pekerja yang di berikan Upah jauh di bawah rata-rata UMK,UMP ataupun UMR. Dalam suatu perjalanan saya pernah bertemu dengan penyapu jalan raya di sebuah daerah. Singkat cerita secara refleks saya mempertanyakan tentang upah yang dia terima perbulanya. Jawabanya menyebut angka nominal jauh di bawah UMK sontak membuat hati saya geram. Saya sebenarnya sangat gagal paham ketika perhadapkan dengan Bapak Hanif Dhakiri. Namun izinkan saya mengucapkan kegelisahan saya, Pak. Mungkin secara tidak kita sadari negeri kita, Indonesia tercinta telah menjadi lumbung erekonomian Investor Asing, Para pemodal tidak segan-segang menggelontorkan dana untuk menguasai seluruh perindustrian di Negeri ini. Bagaimana tidak, kalau pemangku kebijakan telah mengizinkan mereka memberikan upah kepada pekerja (SDM Lokal) dengan nominal yang menurut saya tidak manusiawi. Mungkin hari ini bapak lagi gelisah melihat beberapa massa yang tertumpah ruah menyampaikan aspirasi mereka. Namun, tidak bisa dipungkiri itulah ekspresi untuk menyikapi beberapa permasalahan di negeri ini. Hal ini mestinya harus menjadi pertimbangan untuk secepatnya membisiki bapak Joko Widodo agar kiranya meningkatkan taraf hidup para pekerja. Untuk menentukan UMK, UMP dan UMR mungkin harus menaikkan poin KHL dengan logis dan menentukannya pun harus diatas atau minimal benar-benar sesuai dengan harga pasar.
"Bapak Hanif Dhakiri yang terhormat dan baik hatinya, Nasib pekerja sudah menjadi tanggung Jawab Bapak. Bertepatan di Hari_Buruh_Internasional saya memohon sekiranya bapak mempertimbangkan kembali kebijakan dan disampaikan kepada sahabat-sahabat sesama menteri. Semoga di zaman Bapak mampu membawa para Buruh menuju kesejahteraan seutuhnya.