Bobroknya Birokrasi dan Borok Korupsi dalam Karya Sastra

photo author
- Sabtu, 16 April 2016 | 14:13 WIB
images_perminus-poster
images_perminus-poster

Soal kaitan karya sastra dengan dunia nyata sudah sejak lama menjadi perdebatan: ada yang setuju bahwa karya sastra sebagai cerminan realitas yang ada di masyarakat, sebaliknya ada yang tidak setuju dengan pendapat itu. Bahkan, baik yang setuju maupun yang tidak setuju memiliki mazhab atau alirannya sendiri-sendiri. Terlepas dari perdebatan itu, sebuah karya sastra harus diakui membawa pesan yang ingin disampaikan oleh penulisnya. Dan, saya meyakini bahwa pesan itu tidak lahir begitu saja tanpa hadirnya sebuah impresi yang dirasakan atau dialami oleh penulisnya. Ceritanya, tokohnya, atau latarnya bisa jadi fiktif, tapi ada situasi yang hadir di luar cerita sebagai impresi bagi penulisnya. Situasi itu bisa apa saja, tetapi menghantui penulis untuk bereaksi dan menunjukkan sikapnya. Sebab itu, kata Harold Bloom, tema sebuah cerita bukanlah subjek atau topik yang dibicarakan saja, tetapi jauh melampaui itu, yakni menunjukkan pandangan dan sikap penulisnya terhadap sebuah subjek cerita.

Ada banyak situasi [di dalam] masyarakat yang bisa memberikan impresi pada penulis untuk mentransformasikannya menjadi sebuah karya sastra. Artinya juga, ada banyak subjek atau topik dalam bentuk peristiwa, kejadian, atau apa pun itu yang bisa dikembangkan menjadi sebuah tema karya sastra. Dan, menurut saya,  dalam bentuk paling minimalis, sebuah tema bisa berupa kritikan atau satire. Lalu, yang tertinggal adalah seberapa besar nyali penulis untuk menjadikan siatuasi itu sebuah satire atau kritikan. Tapi, memang harus diakui bahwa sastra memiliki banyak medium sehingga kritikan itu kadang tampak halus, bahkan halus sekali (simbolisme) hingga keras sekali.

Misalnya bila kita berbicara tentang korupsi dan birokrasi yang bobrok, yang menjelma menjadi monster dalam tata pemerintahan, tampaknya siapa pun dan di negeri mana pun bersepakat bahwa kedua penyakit itu harus diperangi. Dan, ada banyak karya sastra yang mengangkat kedua topik tersebut. Sebagai contohnya yang bisa saya sebutkan adalah drama yang berjudul Inspektur Jenderal karya Nikolai Gogol dan novel berjudul Ladang Perminus karya Ramadhan K.H.

Ditilik dari bentuknya drama Inspektur Jenderal karya Gogol tergolong ke dalam drama komedi. Tetapi, drama itu berisi kecaman  terhadap praktik-praktik bobrok yang dilakukan oleh para birokrat di sebuah kota kecil pada zaman Tsar Rusia. Praktik-praktik yang secara tajam dikritik oleh Gogol, misalnya, tingkah laku memberi dan menerima sogokan, sikap pilih kasih para penguasa, dan cara-cara tidak layak dalam mempertahankan kekuasaan. Dalam drama yang dianggap sebagai karya puncak Gogol, dikisahkan tentang rencana kedatangan seorang inspektur jenderal ke sebuah kota kecil yang membuat para birokrat di kota itu, seperti walikota, kepala kepolisian, kepala dinas sosial, dan kepala kantor pos, merasa khawatir kedudukan mereka terancam jika pejabat tersebut menemukan praktik-praktik korup mereka. Sebab itu, mereka bersepakat untuk “menyambut” pejabat tersebut dengan berbagai pelayanan yang bisa menyenangkan hati sang pejabat. Tetapi, rupanya, mereka menyambut orang yang salah, sebab yang mereka sambut adalah pemuda biasa  dari luar kota yang kebetulan menginap di sebuah losmen. Pemuda itu berpenampilan mirip pejabat ibukota  sehingga disangka pejabat sesungguhnya. Pejabat itu menyadari kekeliruan mereka ketika surat yang dikirimkan pemuda kepada teman di sebuah kota disensor oleh kepala pos, tetapi sayangnya pemuda tersebut sudah pergi jauh dari kota tersebut dan pejabat sesungguhnya benar-benar telah datang.

Dalam Ladang Perminus, Ramadhan K.H. menyoroti perusahaan minyak negara yang di dalamnya terjadi korupsi dan intrik yang menjatuhkan pegawai-pegawainya yang jujur. Korupsi yang dilakukan atasan justru ditimpakan kepada anak buah yang sungguh-sungguh bekerja untuk perusahaan. Kata Perminus mengingatkan kita pada Pertamina, perusahaan minyak negara yang kita miliki. Ada sinyalemen bahwa novel itu mengkritik secara tajam praktik-praktik korupsi yang dilakukan direktur utama Pertamina dan orang-orang di dalamnya yang sedemikian rupa dahsyatnya dan canggihnya sehingga mereka tidak tersentuh oleh hukum. Bahkan, saat itu ada yang beranggapan Pertamina seperti “negara di dalam negara”.

Harus diakui bahwa penulis pun bagian dari masyarakat. Tentu saja, sebagai anggota masyarakat, tidak mungkin penulis membebaskan diri seratus persen dari berbagai situasi dan kondisi yang terjadi pada masyarakat. Bahkan, banyak penulis yang menunjukkan kecenderung kepada perubahan dalam orientasi kepenulisannya, misalnya, yang awalnya sekadar romantis sentementalisme menjadi lebih mature dengan karya-karya pembelaan kepada masyarakat yang tertindas atau penententangan atas kesewenang-wenangan rezim yang berkuasa.

(KIP)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mang Kamil

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X