Dana Desa Melonjak, Tapi Jalanan Masih Banyak Belum Tersentuh

photo author
- Kamis, 21 September 2017 | 04:44 WIB
images_berita_Sept17_TIM-Jalan
images_berita_Sept17_TIM-Jalan

Klikanggaran.com (21/9/2017) – Terkait Nawacita Presiden RI, penggenjotan pembangunan desa merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun desa yang selama ini kurang perhatian. Pembanguanan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa agar lebih baik. Karena, kemajuan desa akan menopang ekonomi negara.

Terlihat dalam peningkatan anggaran yang digelontorkan pemerintah ke desa tahun 2015 dan tahun 2016 yang peningkatannya cukup drastis. Dana desa (DD) 20.766, Alokasi Dana Desa (ADD) 33.835, dan Bagi Hasil PDRD 2.650 untuk tahun 2015. Sementara itu, Dana Desa (DD) 46.982, Alokasi Dana Desa (ADD) 35.445, serta Bagi Hasil PDRD 2.899 untuk tahun 2016. Presentase peningkatannya mencapai, Dana Desa (DD) 126,24 persen, Alokasi Dana Desa (ADD) 4,79 persen, sedangkan bagi hasil PDRD 9,39 persen. Total keseluruhan kenaikan dana dikucurkan pemerintah senilai 49,06 persen.

Tahun 2015 Provinsi Lampung jumlah desa 2,435 dengan anggaran dana desa (DD) sebesar Rp684.727.653. Kemudian dalan alokasi desa (DAK) Rp946.601.739, serta dana Bagi Hasil (DBH) mencapai angka Rp29.172.214. Jika ditotal, dana desa Provinsi Lampung keseluruhan muncul angka Rp1.660.501.607. Dana desa Provinsi Lampung senilai Rp1.660.501.607, dengan jumlah desa 2.435, jika dibagi maka akan mendapatkan kucuran anggaran Rp681.931 per desa.

Tahun 2016 Provinsi Lampung jumlah desa 2.435 dengan anggaran dana desa (DD) sebesar Rp1.536.762.050. Kemudian dalana alokasi desa (DAK) Rp1.021.113.968 serta Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai angka Rp29.535.978. Jika ditotal, dana desa Provinsi Lampung keseluruhan muncul angka Rp2.587.411.996. Dana desa Provinsi Lampung senilai Rp2.587.411.996 dengan jumlah desa 2.435, jika dibagi maka akan mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp1.062.592 per desa.

Ada salah satu hasil pembincangan dengan sahabat saya di Lampung, Yani, melalui WhatsApp. Dia mengeluhkan jalanan yang rusak dan perlu perbaikan exstra. Yani dalam pesan WhatsApp menuturkan bahwa banyak jalan di Lampung perlu perbaikan extra, kalau bisa diaspal. Menurut Yani, jalan kebon karet saja diaspal, masa jalan yang sering dilewati orang banyak gak diaspal. Jalan yang dimaksut oleh Yani ini terletak di Kecamatan Banjar Agung, Desa Makmur Jaya, Lampung.

Wajar sahabat saya mengeluhkan hal tersebut, karena anggaran desa ada, tetapi kenapa jalanan masih tak terurus. Jalan merupakan salah satu roda penggerak percepatan ekonomi. Bahkan dana desa telah naik dari tahun 2015 ke 2016, apakah dananya ditelan hantu?

Jalan yang tidak terurus, berlubang sana-sini, akan memperlamban percepatan ekonomi desa. Contoh kecil, jika ada pengiriman barang dari satu daerah ke daerah lain dengan targetan 2 hari sampai. Tetapi, kondisi jalan yang rusak akan menambah waktu yang dibutuhkan untuk pengiriman barang. Artinya, adanya kekosongan stock untuk beberapa waktu dikarenakan medan jalan yang berat sehingga memakan waktu.

Beriringan dengan peningkatan dana desa yang digelontorkan, semoga desa menjadi lebih maju dalam segi pembanguan infrastruktur dan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM). Serta tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh adanya indikasi ketimpangan pembagunan desa (pemerataan pembangunan). Tentu hal tersebut akan terlaksana jika ada kerja sama yang baik antar aparatur pemerintah dalam menggelontorkan dana desa, serta antusias masyarakat yang baik.

Demikian disampaikan oleh Wahyudin, salah seorang aktivis mahasiswa Indonesia, pada Klikanggaran.com di Jakarta, Kamis (21/9/2017).

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X