Ferdinand: Pemerintahan Ini Neo Orde Baru

photo author
- Senin, 16 Oktober 2017 | 13:11 WIB
images_berita_Okt17_AZ
images_berita_Okt17_AZ

 

Jakarta, Klikanggaran.com (17/10/2017) - Aktivis Rumah Amanah Rakyat, Ferdinand Hutahaean, mengungkapkan bahwa Perpu Ormas yang sudah diresmikan dan tak lama sudah dibahas oleh DPR, ternyata telah menelan banyak korban. Ia mengatakan, keputusan tersebut tentunya patut dihormati, akan tetapi ada sisi lain yang masih menjadi persoalan, yakni kaidah hukum.

"Kita hormati upaya pemerintah dalam mengambil langkah kebijakan tersebut, namun tentu kita tidak bisa mendiamkan adanya upaya penegakan hukum yang justru tidak mengindahkan kaidah-kaidah hukum yang seharusnya dihormati dan dijunjung tinggi. Seperti UU Hak Azasi Manusia, Undang-Undang Penyampaian Pendapat di Depan Publik, serta paling tinggi menghormai Konstitusi UUD 45 yang harus menjadi dasar dari semua UU yang ada dan berlaku di negara ini," tuturnya pada Senin (16/10/2017).

Selain itu, Ferdinand juga menjelaskan, tak ada yang menghendaki adanya organisasi massa yang mengganti ideologi negara Pancasila dengan ideologi lain. Tapi, ini pemerintah dalam mengelola negara yang bertindak semena-mena dan menjadi sewenang-wenang terhadap kelompok manapun.

Hal ini, tambah Ferdinand, menjadi berpotensi pemerintah sewenang-wenang dalam menilai sebuah ormas atau kelompok yang tidak disenangi atau tidak disukai oleh pemerintah sebagai ormas yang anti Pancasila dan mengambil langkah membubarkan ormas tersebut. Padahal faktanya aturan mainnya tidak seperti itu. Ada pasal-pasal yang harus dilewati sebelum pembubaran suatu ormas.

"Ini sudah mengancam kebebasan berserikat? Melanggar HAM? Bahkan Perpu Nomor 2 tahun 2017. Amatlah identik dengan UU Subversif era orde baru. Jika demikian, pemerintahan ini bisa saja disebut sebagai Neo Orde Baru atau Orde Baru Jilid Baru," jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X