opini

Penjahat Investasi Menggarong Uang Jiwasraya, Penjahat Korporasi Justru Melenggang

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 01:19 WIB
jiwasraya

Alih-alih mengambil inisiatif melakukan penyelamatan Jiwasraya sesuai rekomendasi BPK, Rini malah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya. Sama bodohnya dengan dua Dirut yang diangkatnya di 2018, Asmawi dan Hexana. Akhirnya kini di tangan Erick dan penegak hukum, bukan hanya Jiwasraya, tapi keuangan negara juga dibuat buntung. Akhirnya negara yang harus menomboki kerugian akibat ulah para begundal negara.


Seperti dilansir bisnis.com, tak lagi sekadar opsi, akhirnya pemerintah menetapkan mekanisme restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan dilakukan sebagai upaya penyehatan perusahaan asuransi pelat merah itu.


Restrukturisasi tersebut diwujudkan lewat penanaman modal negara atau PMN PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebagai induk holding asuransi dan penjaminan. Rencananya, penyelamatan Jiwasraya akan dilakukan lewat pembentukan anak usaha di bawah Bahana, yakni Nusantara Life, perusahaan yang akan jadi penampung aset klaim jatuh tempo Jiwasraya.


Hal tersebut tercantum dalam BUKU II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Pemerintah menetapkan bahwa Bahana (BPUI) akan memperoleh suntikan modal negara senilai Rp20 triliun tahun depan.


Kalau mau merdeka dari kasus ini, para penjahat utama dan terselubung harus diseret ke muka pengadilan semuanya. Mulai dari Bakrie penyebab buntungnya Jiwasraya, Asmawi, Rini, Hexana hingga nama-nama kakap yang disebutkan di atas. Karena mau tidak mau jujur kerugian Jiwasraya juga dikarenakan ulah tangan kotor mereka. Kalau penjahat pasar modal dan investasi menggarong uang Jiwasraya, penjahat korporasi yang masih melenggang justru membuat Jiwasraya jadi bangkrut dari kondisi pemulihan.


Maka dalam suasana kemerdekaan ini, kita harap Jokowi bisa turun langsung menyelesaikan skandal ini. Seret semua pelaku utama dan kembalikan hak nasabah. Dan yang terpenting jangan sampai keluar uang negara seperserpun.



Penulis: Niha Alif


Halaman:

Tags

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB