opini

Kebijakan Konyol Menteri ESDM di Tengah Rakyat Sedang Menderita Wabah Corona

Selasa, 31 Maret 2020 | 19:52 WIB
Yusri Usman

Dengan berakhirnya kontrak PKP2B, Pemerintah dengan tidak melanggar UU untuk mengambil alih. Selain tujuan jangka panjang menjaga ketahanan energi nasional, khususnya kebutuhan batubara PLN yang di tahun 2028 akan mencapai 158 juta metrik ton pertahun. Dengan memberikan BUMN Tambang atas hak pengelolaannya, kemudian segera mereka dapat melakukan share down (melepas saham) paling banyak 49% kepada swasta tambang. Dengan perkiraan total cadangan terbukti sekitar 2,2 miliar metrik ton, asumsi dikalikan USD 3 permetrik ton untuk perhitungan harga batubara masih di dalam tanah (enterprise value), maka diperoleh angka USD 6,6 miliar.


Dengan melepas 49% dari nilai saham tersebut, dapat dipastikan BUMN akan memperoleh uang cepat di depan sekitar USD 3,234 miliar dengan nilai tukar Rp 16.500, atau setara Rp 533 triliun.


Ini peluang besar yang bisa diperoleh cepat oleh Presiden Jokowi untuk membantu rakyat dari ancaman kematian massal. Jika langkah ini ditempuh, Jokowi akan dikenang dalam sejarah sebagai Presiden yang melaksanakan kebijakan sesuai UUD 1945. Bukankah di pasal 33 ayat 2 dan 3 disebutkan bahwa cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bulankah disebutkan juga bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat.


Jangan sampai terjadi sebaliknya, malah Jokowi ditelikung oleh Menterinya sendiri, sebatas berjuang bukan untuk kepentingan Presiden menyelamatkan rakyatnya, namun justru untuk kepentingan tujuh Taipan pemilik PKP2B.


Kini rakyat akan menunggu apakah Pemerintah dan DPR bekerja untuk rakyat atau taipan ?.


Jakarta, 31 Maret 2020


Direktur Eksekutif CERI


Yusri Usman




Artikel ini merupakan press release dari Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI


Halaman:

Tags

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB