opini

Benarkah Kader PMII DKI Jakarta Jago Intrik?

Rabu, 20 Desember 2017 | 13:39 WIB
images_berita_Nov17_PMII

Klikanggaran.com (20/12/2017) - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia adalah sebuah organisasi kemahasiswaan yang sangatlah mulia. Ini terlihat dari tujuan organisasi tersebut dalam AD/ART PMII Pasal 4, yaitu : “Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap, dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmunya, serta komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia” . Serta usaha-usaha yang dilakukan oleh PMII dalam kaderisasi demi mewujudkannya kader militan serta menjadi pribadi ulul albab.

Sesuai dengan mukaddimah AD/ART PMII sebagai produk hukum yang sah menjelaskan bahwa Mahasiswa Islam Indonesia sebagai salah satu eksponen pembaharu bangsa dan pengemban misi intelektual berkewajiban dan bertanggung jawab mengemban komitmen keislaman dan keindonesiaan demi meningkatkan harkat martabat umat manusia dan membebaskan bangsa Indonesia dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan baik spiritual maupun material dalam segala bentuk.

Telah kita ketahui bersama bahwa PMII di seluruh Indonesia memiliki 228 Pengurus Cabang tingkat kabupaten atau kota dan 28 Pengurus Koordinator Cabang tingkat provinsi. Dari angka yang tersedia DKI Jakarta merupakan salah satu wilayah yang memiliki 5 Cabang tingkat kota, 27 Komisariat tingkat kampus dan 8 Rayon tingkat fakultas.

Penulis tidak bermaksud mengupas mengenai kevalidan data dari angka di atas mengenai benar atau salah. Tetapi, ada sesuatu yang menjadi hilir mudik di telinga penulis mengenai penobatan kader PMII DKI Jakarta, dahulu hingga dewasa ini.

Sesuai dengan koordinatnya, demi terwujudnya visi misi organisasi PMII, anggota dan kader merupakan komponen utama yang wajib menjalankan dan menjaga amanat organisasi. Dalam hal ini, untuk menjadi kader yang dicita-citakan; Ulul Albab, langkah utama yang harus dilakukan oleh seorang kader adalah mampu mengaktualisasikan visi misi yang juga menjadi tujuan dari sebuah organisasi.

Tentu saja, untuk mencapai tujuan PMII yang sesungguhnya, seorang kader dididik dan dituntut untuk berperan aktif dan berkembang, baik dalam dimensi internal maupun ekternal. Dalam hal ini, Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) merupakan pintu gerbang utama untuk seorang anggota baru mengenali PMII. Kemudian ada proses tingkatan dari seorang anggota menjadi kader yakni dalam ruang kaderisasi selanjutnya Pelatihan Kader Dasar (PKD), di mana seorang kader dituntut untuk menguatkan kompetensi yang dimilikinya sebagai bentuk basis softskill kader. Tidak sampai disitu saja, untuk mencapai status kader Mujtahid, seorang kader dituntut menciptakan bangunan kesadaran dalam komitmen ideologi yang dalam ruang ini kader memasuki tahap kaderisasi Pelatihan Kader Lanjut (PKL). Hingga mencapai puncak kegamangannya, seorang kader dinobatkan sebagai kader Muharrik ketika telah mengikuti Pelatihan Kader Nasional.

Selain kaderisasi formal, PMII juga memiliki kaderisasi Non-Formal dan Informal sebagai bentuk bangunan penopang bagi seorang kader. Dari skema yang ada, secara jelas menunjukkan bahwa PMII dengan detail dan bijak mendidik dan menuntut kader-kadernya untuk terus dilatih dan dilatih sampai akhirnya dapat terbentuk, begitu demikian.

Tidak sampai pada pokok pembicaraan kaderisasi saja, tetapi penulis mengharapkan dapat menghantarkan pembaca terhadap situasi dan realitas yang ada sekarang terhadap kader PMII DKI Jakarta. Kiranya, sepengamatan penulis dewasa ini sedang marak-maraknya mengenai identitas yang harus dan wajib dikenali oleh seluruh elemen kader se-Indonesia.

Apa yang membedakan antara kader PMII DKI Jakarta dengan yang bukan kader PMII DKI Jakarta? Ya, sesuai dengan amanat AD/ART PMII Bab 1 Pasal 3 menyebutkan bahwa; PMII berpusat di Ibukota Republik Indonesia, yaitu DKI Jakarta. Tepatnya berada di Jalan Salemba Tengah 1 No. 62 Paseban Senen Jakarta Pusat. Di alamat tersebut selain menjadi tempat kesekretariatan PMII, juga dipenuhinya oleh berbagai macam kader baik dari DKI Jakarta maupun dari daerah lain.

Sesuai dengan judul yang akan disampaikan, “Benarkah Kader PMII DKI Jakarta Jago Intrik?”. Hilir mudik di telinga penulis yang menjadi keresahan tersendiri adalah ketika didapatinya pertemuan dengan kader Non-DKI Jakarta banyak yang beranggapan bahwa kader DKI Jakarta adalah pemain handal yang jago intrik, jago ngolah juga pragmatis. Dimana, anggapan tersebut kini bukan lagi menjadi pandangan semata, tetapi juga menjadi stereotype yang konsisten dan teguh didiami oleh maindset setiap kader se-Indonesia.

Setengah modar penulis memikirkan ini. Bukan menjadi suatu problematika yang diharuskannya mengeluarkan amarah, lalu bergejolak, tetapi ada ruang yang perlu dikoreksi secara seksama, sudah layak atau belum, atau benar tidakkah hal yang demikian dinobatkan terhadap kader PMII DKI Jakarta?

Begini, hal yang sudah penulis sebutkan di atas mewajibkan kita untuk membuka ruang kesadaran, adakah kesalahan yang banyak dimiliki oleh kader PMII DKI Jakarta sehingga hukuman yang diterima adalah mendapatkan prestise yang demikian?

PMII adalah wadah kita bersama dalam berorganisasi. AD/ART dan PO adalah produk hukum PMII yang harus dijalani dan ditaati oleh seluruh elemen kader. Kaderisasi formal, non-formal dan informal adalah proses terwujudnya cita-cita organisasi. Kemudian, hal-hal yang telah disebutkan, penulis menyakini bahwa apa-apa yang kita jalankan dalam ber-PMII cenderung homogen, yaitu; sama. Kita semua mempunyai tujuan yang sama, juga mengikuti proses kaderisasi yang sama, lalu, apa salahnya dengan kader PMII DKI Jakarta?

Apakah karena DKI Jakarta merupakan Ibukota Negara Republik Indonesia, lalu banyak yang beranggapan bahwa akses kita sebagai kader PMII DKI Jakarta lebih mudah dengan pemerintahan, juga dengan politik ekonomi, lalu kader PMII DKI Jakarta sering disebut sebagai pemain handal yang jago intrik, jago ngolah dan juga pragmatis?

Halaman:

Tags

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB