KLIKANGGARAN -- Indonesia kembali diterpa skandal korupsi besar yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp285,1 triliun. Kasus ini berpusat pada pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) dan minyak mentah, melibatkan pengusaha Riza Chalid, putranya, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta di sektor energi.
Skala kerugian yang begitu besar menjadi bukti nyata lemahnya sistem pengawasan, pengadaan, dan distribusi energi nasional. Skandal ini menyoroti celah yang selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak berkepentingan dalam mekanisme impor dan pengelolaan BBM.
Dalam proses investigasi nya, aparat penegak hukum sudah menetapkan beberapa tersangka serta mengungkap berbagai modus operandi yang terorganisir. Modus tersebut mencakup manipulasi tender impor BBM, pemberian akses istimewa kepada perusahaan tertentu, hingga penyewaan fasilitas terminal BBM secara ilegal meskipun fasilitas tersebut sebenarnya tidak diperlukan.
Pola semacam ini mencerminkan adanya kolaborasi terstruktur antara oknum pemerintah dan pelaku bisnis untuk memanipulasi proses di industri energi demi keuntungan pribadi. Dampaknya sangat luas dan mendalam. Kebocoran anggaran dalam skala besar ini menghilangkan dana penting yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, dan subsidi energi.
Kerugian masif ini memperbesar beban fiskal negara, memaksa pemerintah mencari sumber pendanaan tambahan. Selain itu, penyalahgunaan terkait impor dan fasilitas terminal BBM telah menciptakan distorsi di pasar energi, membuka peluang kelangkaan pasokan, kenaikan harga, serta gangguan stabilitas nasional. Lebih jauh, skandal ini bukan sekadar persoalan kerugian ekonomi, namun juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mengelola sumber daya vital.
Ketika sektor strategis seperti energi didera korupsi tingkat tinggi, reputasi pemerintah terancam runtuh, dengan risiko memicu ketidakstabilan sosial yang lebih besar. Meski Kejaksaan Agung telah mengambil langkah-langkah seperti penetapan tersangka, penyitaan dokumen, dan pemanggilan saksi, permasalahan ini tidak bisa diatasi hanya dengan tindakan hukum.
Baca Juga: Dahlia Poland Menggugat Cerai: Tuntutan Etika dan Kepercayaan Rumah Tangga
Dibutuhkan reformasi struktural yang komprehensif dalam tata kelola BBM. Upaya perbaikan dapat mencakup transparansi dalam proses lelang, memperkuat pengawasan internal dan eksternal, pemanfaatan teknologi digital untuk rantai pasok, audit independen secara berkala, serta mekanisme pemulihan aset negara yang lebih efisien.
Pada intinya, skandal korupsi BBM yang menyeret nama Riza Chalid mencerminkan kegagalan sistemik yang sudah berlangsung lama. Untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan, pemerintah perlu menunjukkan komitmen nyata dalam memperbaiki tata kelola energi sejak dari akarnya. Selain itu, peran aktif masyarakat dalam mengawasi sektor ini juga sangat penting sebagai langkah preventif agar tidak lagi terjadi kebocoran anggaran dengan nilai fantastis.
Penulis: Refan Febiandi (Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Pamulang)