KLIKANGGARAN -- Di era globalisasi yang penuh tantangan ini, penguatan nilai karakter nasionalisme menjadi kebutuhan mendesak. Nasionalisme tidak boleh hanya menjadi simbol seremonial, tetapi harus tertanam sebagai karakter warga negara yang sadar akan pentingnya menjaga persatuan dan kedaulatan bangsa.
Seperti yang dikemukakan oleh Benedict Anderson dalam bukunya Imagined Communities (1983), bangsa adalah sebuah komunitas yang dibayangkan, yang terbentuk karena adanya rasa kebersamaan meskipun tidak semua anggotanya saling mengenal.
Oleh karena itu, nasionalisme penting untuk memperkuat rasa identitas kolektif yang menjadi pengikat bangsa. Ernest Renan, seorang filsuf asal Prancis, dalam pidatonya What is a Nation? (1882), menyatakan bahwa sebuah bangsa terbentuk bukan hanya oleh kesamaan ras, bahasa, atau agama, tetapi oleh "kehendak untuk hidup bersama" dan "memori bersama akan perjuangan di masa lalu."
Ini menunjukkan bahwa nasionalisme juga harus dibangun atas dasar kesadaran sejarah dan semangat kebersamaan. Di Indonesia, Ki Hadjar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional), menegaskan bahwa pendidikan bertujuan membentuk manusia merdeka yang berkarakter.
Menurutnya, pendidikan harus mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berbudaya dan berjiwa kebangsaan. Ini menjadi landasan bahwa penanaman nasionalisme harus dimulai dari pendidikan karakter.
Penguatan nilai karakter nasionalisme adalah proses menanamkan rasa cinta tanah air, kesadaran kebangsaan, dan tanggungjawab warga negara terhadap persatuan dan kedaulatan Indonesia. Untuk menghadapi ancaman disintegrasi, ideologi asing dan melemahnya rasa persatuan akibat pengaruh globalisasi serta perkembangan teknologi informasi. Semua lapisan masyarakat, mulai dari pemerintah, pendidik, keluarga, tokoh masyarakat, hingga generasi muda sebagai pilar utama bangsa.
Sepanjang waktu, secara berkelanjutan, sejak usia dini hingga dewasa, disetiap kesempatan pendidikan formal dan informal. Di semua lingkungan, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga ruang publik dan media sosial.
Melalui pendidikan karakter, penanaman nilai-nilai kebangsaan, penyelenggaraan kegiatan kebudayaan, pemberdayaan generasi muda, serta teladan nyata dari para pemimpin bangsa.
Penguatan nilai karakter nasionalisme merupakan kebutuhan mendasar dalam menjaga persatuan dan kedaulatan negara di tengah tantangan globalisasi, perbedaan budaya, dan ancaman ideologi transnasional. Nasionalisme tidak sekadar slogan, tetapi harus menjadi karakter yang melekat dalam setiap warga negara. Seperti yang ditegaskan oleh Benedict Anderson, nasionalisme membangun kesadaran kolektif sebagai “komunitas yang dibayangkan” yang menjadi perekat bangsa. Ernest Renan juga menekankan pentingnya kehendak untuk hidup bersama sebagai dasar berdirinya suatu bangsa.
Di Indonesia, Ki Hadjar Dewantara mengingatkan bahwa pendidikan adalah kunci membentuk manusia yang berjiwa nasionalis dan berkarakter. Oleh karena itu, penguatan nasionalisme harus dimulai dari keluarga, diperkuat oleh pendidikan, dan ditopang oleh keteladanan para pemimpin. Kegiatan kebangsaan, pendidikan karakter, serta peran aktif masyarakat di berbagai bidang menjadi cara nyata dalam menanamkan nasionalisme. Hanya dengan membangun nasionalisme yang kuat, Indonesia mampu menjaga persatuan di tengah perbedaan serta mempertahankan kedaulatan di tengah ancaman global. Nasionalisme yang berkarakter adalah benteng utama bangsa yang tidak tergantikan.
Baca Juga: Hokky Caraka Beberkan Alasan Layangkan Somasi ke 5 Netizen: Bukan Maksud Bela Diri dari Kritikan
Penulis: Heri Kurnia